Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Hakim Vonis Seumur Hidup Terdakwa Pembunuh Guru di Kampar Riau

badge-check

Sidang putusan kasus pembunuhan guru di PN Bangkinang, Riau. (Foto: Istimewa) Perbesar

Sidang putusan kasus pembunuhan guru di PN Bangkinang, Riau. (Foto: Istimewa)

Kasus ini bermula pada saat seorang guru ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Afdeling III Blok K-V PTPN IV Regional III, Kebun Tandun, Desa Kasikan pada Jumat (29/11/2024) yang lalu. Saat ditemukan tubuh korban dibakar, dan ada luka tusukan.

Kala itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengemukakan, tersangka DS menikam leher korban sebelah kiri kemudian menggorok leher korban hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.

banner 468x60

Tak cukup sampai di situ, tersangka melepas selang karburator sepeda motor korban lalu menampung bahan bakar sepeda motor dengan menggunakan teko yang sebelumnya telah dibeli oleh pelaku.

Selanjutnya tersangka menyiram tubuh korban dengan menggunakan bahan bakar sepeda motor. “Tersangka menyalakan api dengan menggunakan mancis lalu membakar tubuh korban,” ungkap Anom.

Anom mengatakan, tersangka mengambil barang milik korban berupa satu buah tas sandang berisikan satu unit handphone, dan dompet berisi uang Rp1,3 juta, ATM, KTP serta kartu tanda keanggotaan korban sebagai guru.

Lalu, tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan menyembunyikan pisau yang digunakan untuk membunuh korban ke dalam lumpur parit di lokasi perkebunan sawit.

Setelah merasa aman, tersangka pergi dengan mengendarai sepeda motor. Setelah 15 menit perjalanan, tersangka berhenti lalu mengambil uang korban yang ada di dalam dompet.

“Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka membakar dompet, beserta barang korban lainnya, termasuk jaket yang digunakan tersangka,” jelas Anom.

Satu hari setelah kejadian, tersangka membawa istri dan anaknya ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. “Setelah itu tersangka selalu berpindah tempat,” kata Anom.

Pada Jumat (5/12/2024), tersangka kabur ke Jambi dan sembunyi di kebun kelapa sawit milik orang tuanya. Setelah satu pekan, tersangka kembali ke Desa Pematang Permai untuk menemui anak dan istrinya.

“Tersangka berangkat dari Jambi dengan menumpang bus PT Rapi. Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi,” tutur Anom.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penyidikan LHP 14 Desa Berlanjut, Siapa Lagi yang Akan Dipanggil Kejari Kampar?

6 Nov 2026 - 10:06 WIB

Penyidikan LHP 14 Desa Berlanjut, Siapa Lagi yang Akan Dipanggil Kejari Kampar?

Hadapi Perubahan Cuaca, Dinas Pertanian Kampar Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Hama

5 Nov 2026 - 19:30 WIB

Hadapi Perubahan Cuaca, Dinas Pertanian Kampar Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Hama

Siapa Berhak Terima Bantuan Pertanian di Kampar? Ini Syarat dari Dinas Pertanian

5 Nov 2026 - 19:09 WIB

Siapa Berhak Terima Bantuan Pertanian di Kampar? Ini Syarat dari Dinas Pertanian

Produksi Padi Sawah Lampaui Target, Kecamatan Kampar Jadi Sentra Terluas

5 Nov 2026 - 18:53 WIB

Produksi Padi Sawah Lampaui Target, Kecamatan Kampar Jadi Sentra Terluas

Desa Ridan Dibidik Jadi Sentra Jagung Kampar

5 Nov 2026 - 18:12 WIB

Desa Ridan Dibidik Jadi Sentra Jagung Kampar
Trending di Kampar