Menu

Mode Gelap
KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Lapas Bangkinang Kembali Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan Kamar Warga Binaan Lapas Bangkinang Digeledah, Sejumlah Napi Jalani Tes Urine Perbaikan, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Kampar Ditutup Total

Berita

Menyoroti Sosok Hendri Dunan Pada Kasus Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Kampar

badge-check


					Mantan Kepala Dinas Pertanian Hendri Dunan. Perbesar

Mantan Kepala Dinas Pertanian Hendri Dunan.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar.

Kasus pupuk bersubsidi ini telah menyita perhatian publik.



banner 468x60

Menurut audit Inpekstorat Riau, dalam penanganan kasus tersebut terdapat nilai kerugian negara yang cukup fantastis.

Total kerugian negara itu ditaksir mencapai 7 miliyar lebih.

Kasus yang ditangani pihak Kejari Kampar kian ramai menjadi perbincangan setelah masuk di tahap persidangan.

Nama Mantan Kepala Dinas Pertanian Hendri Dunan saat inipun menjadi sorotan.

Pasalnya, kala itu Hendri Dunan terpaksa harus mengikuti pemanggilan Jaksa Penuntut Umum dimuka persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.

Nama Hendri Dunan “diseret” untuk memberikan keterangan dihadapan Ketua Majelis Hakim yang diketuai oleh Salomo Ginting.

Saat kasus ini ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kampar, Hendri Dunan kerap kali hilir mudik diperiksa di Kantor Adhyaksa Kampar.

Dia juga tampak telah terbiasa menghadapi pemanggilan tim penyidik pidana khusus.

Keterangan Hendri Dunan saat itu diperlukan untuk melengkapi berkas saat kasus ini maju ke meja hijau.

Diketahui, pihak Kejari Kampar menangani kasus pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar.

Hendri Dunan sendiri sempat mejabat sebagai Kepala Dinas Pertanian pada tahun 2021.

Kala itu ia dilantik oleh Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH bersamaan dengan 8 Pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Hendri Dunan dilaksanakan di Aula Bupati Kampar, Rabu (14/4/2021) Silam.

Sebelum mejabat sebagai Kadis Pertanian, Hendri Dunan Sempat “terparkir” pada jabatan staf ahli Bupati Kampar yang sebelumnya juga mejabat sebagai Kadis Pertanian.

Teranyar, Hendri Dunan saat ini mejabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar. 

Nama Hendri Dunan kian ramai disorot lantaran Kasus Pupuk yang ditangani ini pada tahun 2020 dan 2021.

Apalagi, Hendri Dunan “diseret” ke meja hijau sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya kala mejabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Kampar.

Hendri Dunan tak dapat mengelak dan harus duduk dihadapan majelis Hakim.

Saat sidang pemeriksaan saksi yang digelar pada tanggal (1/11) tepatnya hari Jumat, Hendri Dunan tampak dicecar berbagai pertanyaan oleh Hakim hingga Jaksa Penuntut Umum.

Saat sidang berjalan, argumen Hendri Dunan sempat beberapa kali dibantah oleh 3 terdakwa yang saat ini berada di dalam Lapas Bangkinang.

Kapasitas Hendri Dunan yang kala itu mejabat sebagai Kepala Dinas menjadi menarik lantaran sidang tersebut terbuka untuk umum.

Selain Hendri Dunan, ada sejumlah saksi yang turut dihadirkan dimuka persidangan, yaitu Bustan dan Kadis yang mejabat saat ini.

Nama Bustan juga disebut lantaran ia juga pernah mejabat sebagai mantan Kepala Dinas.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa

5 Desember 2024 - 15:09 WIB

Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri

5 Desember 2024 - 07:14 WIB

Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

4 Desember 2024 - 06:10 WIB

Lapas Bangkinang Kembali Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan

3 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kamar Warga Binaan Lapas Bangkinang Digeledah, Sejumlah Napi Jalani Tes Urine

3 Desember 2024 - 12:20 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf