Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar.
Kasus pupuk bersubsidi ini telah menyita perhatian publik.
Menurut audit Inpekstorat Riau, dalam penanganan kasus tersebut terdapat nilai kerugian negara yang cukup fantastis.
Total kerugian negara itu ditaksir mencapai 7 miliyar lebih.
Kasus yang ditangani pihak Kejari Kampar kian ramai menjadi perbincangan setelah masuk di tahap persidangan.
Nama Mantan Kepala Dinas Pertanian Hendri Dunan saat inipun menjadi sorotan.
Pasalnya, kala itu Hendri Dunan terpaksa harus mengikuti pemanggilan Jaksa Penuntut Umum dimuka persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.
Nama Hendri Dunan “diseret” untuk memberikan keterangan dihadapan Ketua Majelis Hakim yang diketuai oleh Salomo Ginting.
Saat kasus ini ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kampar, Hendri Dunan kerap kali hilir mudik diperiksa di Kantor Adhyaksa Kampar.
Dia juga tampak telah terbiasa menghadapi pemanggilan tim penyidik pidana khusus.
Keterangan Hendri Dunan saat itu diperlukan untuk melengkapi berkas saat kasus ini maju ke meja hijau.
Diketahui, pihak Kejari Kampar menangani kasus pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar.
Hendri Dunan sendiri sempat mejabat sebagai Kepala Dinas Pertanian pada tahun 2021.
Kala itu ia dilantik oleh Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH bersamaan dengan 8 Pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Hendri Dunan dilaksanakan di Aula Bupati Kampar, Rabu (14/4/2021) Silam.
Sebelum mejabat sebagai Kadis Pertanian, Hendri Dunan Sempat “terparkir” pada jabatan staf ahli Bupati Kampar yang sebelumnya juga mejabat sebagai Kadis Pertanian.
Teranyar, Hendri Dunan saat ini mejabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar.
Nama Hendri Dunan kian ramai disorot lantaran Kasus Pupuk yang ditangani ini pada tahun 2020 dan 2021.
Apalagi, Hendri Dunan “diseret” ke meja hijau sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya kala mejabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Kampar.
Hendri Dunan tak dapat mengelak dan harus duduk dihadapan majelis Hakim.
Saat sidang pemeriksaan saksi yang digelar pada tanggal (1/11) tepatnya hari Jumat, Hendri Dunan tampak dicecar berbagai pertanyaan oleh Hakim hingga Jaksa Penuntut Umum.
Saat sidang berjalan, argumen Hendri Dunan sempat beberapa kali dibantah oleh 3 terdakwa yang saat ini berada di dalam Lapas Bangkinang.
Kapasitas Hendri Dunan yang kala itu mejabat sebagai Kepala Dinas menjadi menarik lantaran sidang tersebut terbuka untuk umum.
Selain Hendri Dunan, ada sejumlah saksi yang turut dihadirkan dimuka persidangan, yaitu Bustan dan Kadis yang mejabat saat ini.
Nama Bustan juga disebut lantaran ia juga pernah mejabat sebagai mantan Kepala Dinas.