Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Puluhan Warga Desa Pulau Jambu Kampar Akan Terima Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol

badge-check

Tol Pekanbaru-Bangkinang. Perbesar

Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Konstan.co.id – Setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pelepasan Areal Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) di Wilayah Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok.

Dengan begitu, lahan yang akan diganti rugi melalui Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau, kerja sama Badan Pertanahan Kabupaten Kampar untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Tol tersebut akan segera dibayarkan.

Tercatat, ada sebanyak 75 orang warga Desa Pulau Jambu yang mulai memasukkan bahan ganti rugi lahan Pembangunan Tol.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM melalui Asisten II Setda Kampar Ir Suhermi dalam Musyawarah Penetapan bentuk ganti rugi kerugian pelaksanaan pengasaan tanah Pembangunan Jalan Tol Bangkinang – Pangkalan Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Selasa (08/11/2022).

Suhermi menjelaskan bahwa hari ini merupakan hari berkah bagi sebagian warga Desa Pulau Jambu. Sebab, kata dia, apa yang diinginkan dalam bentuk ganti rugi lahan dampak dari Pembangunan Jalan Tol sebentar lagi akan terwujud.

Ia menuturkan bahwa dalam proses ganti rugi lahan juga memiliki proses yang harus dilalui.

Menurutnya, semua proses harus melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Hal ini juga masih butuh proses dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan analis nilai lahan, tumbuhan atau barang berharga yang terdapat diatas Tanah milik Warga tersebut,” ujarnya Suhermi.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Riau melalui Kepala BPN Kampar Dedi Kurniawan, ST., M.Si menyampaikan bahwa ganti rugi akan dilaksanakan setelah pihak Kantor Jasa Penilai Publik melakukan analisis nilai harga tanah dan tanaman masing – masing milik Warga.

“Untuk itu, seluruh warga yang lahannya terkena dampak. Mulai hari ini telah mamasukkan langsung bahan serta Surat Tanah untuk diproses langsung,” Jelas Dedi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri HAORNAS ke-43, Dorong Semangat Olahraga dan Prestasi

10 Sep 2026 - 06:50 WIB

Kajari Kampar Hadiri HAORNAS ke-43, Dorong Semangat Olahraga dan Prestasi

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Bangkinang Kota Beralih ke Pembelajaran Daring

9 Sep 2026 - 14:23 WIB

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Bangkinang Kota Beralih ke Pembelajaran Daring

Kajari Kampar Dwianto Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

8 Sep 2026 - 21:40 WIB

Kajari Kampar Dwianto Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kajari Dwianto Prihartono Ikut Siaga, Kampar Perkuat Antisipasi Puncak Karhutla

8 Sep 2026 - 09:01 WIB

Kajari Dwianto Prihartono Ikut Siaga, Kampar Perkuat Antisipasi Puncak Karhutla

Udara Pekanbaru Tak Sehat, Sekolah Kembali Belajar Daring Dua Hari

7 Sep 2026 - 12:35 WIB

Udara Pekanbaru Tak Sehat, Sekolah Kembali Belajar Daring Dua Hari
Trending di Kampar