Sroll Baca Artikel
DaerahEkonomiHukrimPemerintahanPeristiwa

Istri Baru Meninggal, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung

47
×

Istri Baru Meninggal, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Konstan.co.id – Seorang pria berinisial HC (34) ditangkap oleh aparat Kepolisian pada Jumat (1/4/2022). Dia diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Penangkapan HC dilakukan di Bukittinggi, Sumatera Barat.

banner 468x60

Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra melalui Kanit PPA Ipda Tiara Nur mengungkapkan bahwa, terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/72/IV/2022/Res Bkt /SPKT, tanggal 01 April 2022.

Ia menuturkan, dugaan tindak pidana pencabulan tersebut diduga dilakukan HC pada Minggu tanggal 27 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korban adalah anak kandung pelaku berusia 12 tahun,” kata Tiara dikutip dari sumbarkita.id, Minggu (3/4/2022).

Menurut informasi, tersangka yang berprofesi sebagai tukang ojek itu diketahui tinggal bersama 2 anaknya termasuk korban. Sedangkan istri tersangka baru meninggal beberapa waktu lalu.

Sementara dugaan pencabulan berupa persetubuhan terhadap anak bawah umur itu terungkap setelah korban bercerita kepada tantenya tentang perbuatan bejat pelaku.

“Tantenya ini kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Pelaku sudah diamankan. Kasus ini masih didalami dengan memeriksa secara intensif bukti visum dan keterangan saksi,” terang Tiara.

Informasi sementara yang diperoleh, tersangka diduga melakukan pencabulan itu karena pengaruh minuman keras.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel ini diproteksi