Konstan.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melaksanakan apel Akbar yang di Halaman Kantor Bupati Kampar, Senin (11/13/2023).
Apel Akbar itu digelar dalam memperingati Hari Anti Koruspi Sedunia (Harkordia) tahun 2023.
Diketahui, Kabupaten Kampar telah meraih penghargaan tingkat nasional yakni Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar sebagai desa percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia yang diserahkan beberapa waktu lalu di Kalimantan Timur.
Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE MM yang bertindak langsung sebagai pembina apel.
Sebelum menyampaikan amanat, Firdaus didampingi Sekda Kampar Hambali,SH,MBA,MH terlebih dahulu menyerahkan beberapa penghargaan kepada ASN dan Kepala Desa Pulau Gadang yang merupakan satu-satunya di Riau Desa yang memperoleh penghargaan dari KPK RI.
Dimana Bupati Kampar menyerahkan penghargaan kepada yang telah menyerahkan LKPN tahun 2022 kepada Bapak Abdul Hafis, Abu Yazid, dan Abdul Haris.
Kemudian kepada pejabat yang telah berpartisipasi dalam pelaporan grafitasi Bapak Drs Yusri,M.Si, Ir Cokro Aminoto, MM, Hendri Dunan, SP, MMA. Selanjutnya penghargaan Desa Anti Koruspi Nasional Desa Pulau Gadang Sofyan Dt Majo Sati dan Desa Lereng Kecamatan Calon Anti Korupsi yang diterima langsung oleh Kepala desa Toha.
Dalam amanantnya, Firdaus menyampaikan bahwa hari anti korupsi sedunia ini adalah momentum bagi kita semua untuk merefleksikan, mengnitrospeksi, dan meningkatkan kita dalam memerangi korupsi yang merusak pondasi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Dimana korupsi bukan hanya ancaman terhadap keuangan negara, namun juga merupakan penyakit sosial yang dapat menghancurkan. Moral dan integritas bangsa.
“Oleh karena itu tema hari anti koruspi sedunia tahun ini adalah ” Sinergi Berantas Korupsi untuk Indinesia Maju,” ucapnya.