Firdaus membeberkan bahwa Pemkab kampar saat ini telah menjalankan program untuk anti koruspi dimana pertama adalah dengan telah membentuk Tim Satuan Tugas Saber Pungli.
Kemudian melaksanakan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP), penyampaikan LHKPN oleh wajib lapor dengan jumlah wajib pajak lapor sebanyak 197 orang dan 1 Desa satu Kecamatan atau 21 Desa yang telah berpartisispasi.
Selanjutnya pengendalian gratifikasi, berpartisiapsi aktif dalam Survey Penilaian Integritas (SPI) 2023, kemudian terus berkoordinasi dengan penegak hukum dalam penanganan pengadian masyarakat, serta pembentukan desa anti koruspi melalui pendamping tim anti korupsi.










