Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Disnakertrans Riau Usut Dugaan Penahanan Ijazah Eks Karyawan Temuan Narkoba di Lapas Bangkinang Masih Pengembangan Polisi, Begini Kata Kalapas Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Dipastikan Lanjut, Kejaksaan Tunggu Hitungan Kerugian Negara Dari Inspektorat OJK Tegaskan Aturan Penagihan Debt Collector Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Dugaan Keterlibatan Dua Petugas Lapas Bangkinang Tak Buat Jera, Narkoba Masih Ditemukan di kamar Napi

Berita

Update Kasus BOK Puskesmas Rumbio Jaya, Kejaksaan Tunggu Data Kerugian Negara Dari BPKP, Akan Ada Tersangka ?

badge-check


					Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021 dan 2022 yang ditangani Kejari Kampar masih terus bergulir.

Dikabarkan, tim tindak pidana khusus Kejari Kampar saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius tak menampik perihal tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu data hasil dari BPKP.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak BPKP terkait perihal kerugian negara. Mungkin dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya,” ucapnya saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Selasa (15/4).

“Karena terkait kerugian keuangan negara kan dibutuhkan sampai nanti kami mendapatkan data lengkap dari lembaga yang berhak menghitung kerugian keuangan negara, yakni BPKP,” imbuhnya.

Marta mengaku bahwa pihaknya juga telah mempersiapkan langkah langkah selanjutnya apabila data kerugian negara telah ada hasilnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya tengah menyusun upaya yang akan dilakukan sembari menunggu hasil dari BPKP.

“Yang jelas kita masih menunggu hasilnya,” ucap Martha.

Ditanya soal penetapan tersangka, mantan Kasi Pidum Kuansing itu masih belum bisa membeberkan secara rinci.

Sebab, kata dia, ada beberapa tahapan yang mesti dilakukan.

Diketahui, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Kampar tengah mendalami perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Rumbio Jaya tahun 2021 dan 2022.

Pihak Kejaksaan juga telah meningkatkan status yang awalnya penyelidikan ketahap penyidikan.

Dalam perjalanan perkara ini, pihak Kejari Kampar juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Saat itu, selain tenaga kesehatan, pihak Kejari Kampar juga telah memeriksa sejumlah pejabat Kampar.

Sejumlah pejabat itu mulai dari, mantan Plt Kadis Kesehatan Kampar, Riadel Fitri, Plt Kadis Kesehatan Kampar terdahulu Rahmat, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kampar, Alimora serta Kepala Puskesmas Rumbio Jaya Ade Yulianti.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disnakertrans Riau Usut Dugaan Penahanan Ijazah Eks Karyawan

25 April 2025 - 11:40 WIB

Temuan Narkoba di Lapas Bangkinang Masih Pengembangan Polisi, Begini Kata Kalapas

25 April 2025 - 01:07 WIB

Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Dipastikan Lanjut, Kejaksaan Tunggu Hitungan Kerugian Negara Dari Inspektorat

24 April 2025 - 12:26 WIB

OJK Tegaskan Aturan Penagihan Debt Collector

24 April 2025 - 11:14 WIB

Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap

23 April 2025 - 18:10 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf