Sroll Baca Artikel
BeritaDaerahKamparPemerintahanPeristiwa

Update Kasus BOK Puskesmas Rumbio Jaya, Kejaksaan Tunggu Data Kerugian Negara Dari BPKP, Akan Ada Tersangka ?

2528
×

Update Kasus BOK Puskesmas Rumbio Jaya, Kejaksaan Tunggu Data Kerugian Negara Dari BPKP, Akan Ada Tersangka ?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021 dan 2022 yang ditangani Kejari Kampar masih terus bergulir.

Dikabarkan, tim tindak pidana khusus Kejari Kampar saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

banner 468x60

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius tak menampik perihal tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu data hasil dari BPKP.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak BPKP terkait perihal kerugian negara. Mungkin dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya,” ucapnya saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Selasa (15/4).

“Karena terkait kerugian keuangan negara kan dibutuhkan sampai nanti kami mendapatkan data lengkap dari lembaga yang berhak menghitung kerugian keuangan negara, yakni BPKP,” imbuhnya.

Marta mengaku bahwa pihaknya juga telah mempersiapkan langkah langkah selanjutnya apabila data kerugian negara telah ada hasilnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya tengah menyusun upaya yang akan dilakukan sembari menunggu hasil dari BPKP.

“Yang jelas kita masih menunggu hasilnya,” ucap Martha.

Ditanya soal penetapan tersangka, mantan Kasi Pidum Kuansing itu masih belum bisa membeberkan secara rinci.

Sebab, kata dia, ada beberapa tahapan yang mesti dilakukan.

Diketahui, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Kampar tengah mendalami perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Rumbio Jaya tahun 2021 dan 2022.

Pihak Kejaksaan juga telah meningkatkan status yang awalnya penyelidikan ketahap penyidikan.

Dalam perjalanan perkara ini, pihak Kejari Kampar juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Saat itu, selain tenaga kesehatan, pihak Kejari Kampar juga telah memeriksa sejumlah pejabat Kampar.

Sejumlah pejabat itu mulai dari, mantan Plt Kadis Kesehatan Kampar, Riadel Fitri, Plt Kadis Kesehatan Kampar terdahulu Rahmat, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kampar, Alimora serta Kepala Puskesmas Rumbio Jaya Ade Yulianti.

error: Artikel ini diproteksi