Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Bupati Ahmad Yuzar Pastikan HUT RI dan Hari Jadi Riau di Kampar Meriah dan Berdampak bagi Masyarakat Identitas Pria Diduga Tenggelam di Sungai Kampar Terungkap, Korban Warga Siak Berusia 25 Tahun DPRD Bengkalis Bahas Persetujuan Kerja Sama e-Ticketing untuk Tingkatkan Pelayanan Penyeberangan dan Optimalisasi PAD Dorong Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Bengkalis Rapat Bersama PT BLJ dan PDAM Pansus DPRD Bengkalis Matangkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pasca Konsultasi ke Kemenaker Pansus IV DPRD Bengkalis Perkuat Substansi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Kemenaker

Berita

Update Kasus BOK Puskesmas Rumbio Jaya, Kejaksaan Tunggu Data Kerugian Negara Dari BPKP, Akan Ada Tersangka ?

badge-check


					Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021 dan 2022 yang ditangani Kejari Kampar masih terus bergulir.

Dikabarkan, tim tindak pidana khusus Kejari Kampar saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

banner 468x60

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius tak menampik perihal tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu data hasil dari BPKP.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak BPKP terkait perihal kerugian negara. Mungkin dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya,” ucapnya saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Selasa (15/4).

“Karena terkait kerugian keuangan negara kan dibutuhkan sampai nanti kami mendapatkan data lengkap dari lembaga yang berhak menghitung kerugian keuangan negara, yakni BPKP,” imbuhnya.

Marta mengaku bahwa pihaknya juga telah mempersiapkan langkah langkah selanjutnya apabila data kerugian negara telah ada hasilnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya tengah menyusun upaya yang akan dilakukan sembari menunggu hasil dari BPKP.

“Yang jelas kita masih menunggu hasilnya,” ucap Martha.

Ditanya soal penetapan tersangka, mantan Kasi Pidum Kuansing itu masih belum bisa membeberkan secara rinci.

Sebab, kata dia, ada beberapa tahapan yang mesti dilakukan.

Diketahui, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Kampar tengah mendalami perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Rumbio Jaya tahun 2021 dan 2022.

Pihak Kejaksaan juga telah meningkatkan status yang awalnya penyelidikan ketahap penyidikan.

Dalam perjalanan perkara ini, pihak Kejari Kampar juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Saat itu, selain tenaga kesehatan, pihak Kejari Kampar juga telah memeriksa sejumlah pejabat Kampar.

Sejumlah pejabat itu mulai dari, mantan Plt Kadis Kesehatan Kampar, Riadel Fitri, Plt Kadis Kesehatan Kampar terdahulu Rahmat, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kampar, Alimora serta Kepala Puskesmas Rumbio Jaya Ade Yulianti.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Ahmad Yuzar Pastikan HUT RI dan Hari Jadi Riau di Kampar Meriah dan Berdampak bagi Masyarakat

4 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Identitas Pria Diduga Tenggelam di Sungai Kampar Terungkap, Korban Warga Siak Berusia 25 Tahun

4 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BPBD Kampar Kerahkan Tim TRC Cari Pria Diduga Terjun ke Sungai Kampar dari Jembatan Rantau Berangin

4 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Lapas Bangkinang Kembali Razia Kamar Warga Binaan, Pengawasan Diperketat

4 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Bupati Kampar Terbitkan Tujuh Imbauan Sambut HUT RI dan Hari Jadi Riau

3 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Trending di Kampar