Konstan.co.id – Nampaknya pihak Kejaksaan Negeri Kampar masih terus mendalmi dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Rumbio Jaya tahun 2021 dan 2022.
Setelah Plt Kadis Kesehatan Kampar, Riadel Fitri menjalani pemeriksaan, kali ini sejumlah pihak juga hadir untuk dimintai keterangan.
Menurut informasi, sejumlah pihak yang diperiksa itu yakni mantan Plt Dinas Kesehatan Kampar, Rahmat serta Alimora.
Diketahui, saat kasus ini ditangani pihak Kejaksaan, Alimora merupakan pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Ia mejabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan.
Redaksi Konstan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada kedua pihak yang telah menjalani pemeriksaan.
Upaya konfirmasi itu dilayangkan melalui pesan WhatsApp yang ditujukan kepada kedua pihak yang dimaksud.
Mantan Plt Kadis Kesehatan Kampar Rahmat tak menampik bahwa dirinya telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar.
Ia menjawab konfirmasi yang telah dilayangkan redaksi Konstan.
“Iya, (Diperiksa bersama dengan Alimora) sampai jam 7 malam ini,” ucapnya dengan singkat, Rabu malam (1/11).
Alimora Penah Jadi Saksi Kasus Korupsi.
Alimora pernah menjadi saksi pada perkara korupsi pengelolaan dana bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1 Tahun 2016 – 2018.
Kasus tersebut menyeret dua terdakwa yang kini telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.
Dua terdakwa itu yakni Citra Dewi dan Deffi Amelia.
Saat kasus ini masih berjalan, Alimora diketahui sempat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.
Kala menjadi saksi, Alimora saat itu menjadi KPA Dinas Kesehatan Kampar Tahun 2018.
Alimora sengaja dihadirkan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kampar.
Saat ini, kedua terdakwa telah menjali putusan berdasarkan nomor 17/PidsusTPK/2023 tahun 2023.