Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar saat ini tengah mendalami perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan pada Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021 dan 2022.
Dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari Dinas Kesehatan Kampar hingga pihak Puskesmas Rumbio Jaya.
Maski telah melakukan pemeriksaan, pihak Kejaksaan hingga kini belum mengumumkan siapa saja yang akan menjadi tersangka, padahal pihaknya telah meningkatkan status awal dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pihak Kejaksaan meyakini bahwa masih tengah mendalami dugaan kasus tersebut.
Menurut cacatan redaksi Konstan.co.id, ada sejumlah pihak yang diperiksa terkait persoalan tersebut.
Pihak pihak yang telah diperiksa itu yakni,
1. Plt Kadis Kesehatan Kampar, Readel Fitri.
Readle Fitri merupakan Plt Kadis Kesehatan Kampar. Kala itu ia menggantikan Zulhendra Das’at yang saat itu tersandung masalah hukum.
Saat Zulhendra terjerat persoalan hukum, Readel Fitri mengisi kekosongan jabatan hingga sementara waktu.
Riadel juga saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan.
Saat kasus BOK Puskesmas Rumbio Jaya ini naik statusnya ke Penyidikan, pihak Kejaksaan telah memeriksa Readel Fitri dengan waktu yang cukup panjang.
Keterangan keterangan Readel telah diambil secara detail oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Kampar.
2. Alimora.
Siapa Alimora? Alimora merupakan pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Alimora ini juga telah menjalani pemeriksaan secara intensif di gedung Adyaksa Kejari Kampar.
Ia saat ini mejabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan.
Menurut informasi, Alimora juga pernah memberikan keterangan di muka persidangan pada kasus korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1 Tahun 2016 – 2018.
Artinya, Nama Alimora bukan kali pertama disebut pada perkara Dana BOK.
Saat kasus dana BOK Puskesmas Kampar Kiri Hulu berjalan, Alimora sempat dihadirkan dimuka persidangan.
Sidang saat itu digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.
Kala menjadi saksi, Alimora saat itu menjadi KPA di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar tahun 2018.
Alimora dihadirkan ke muka persidangan atas permintaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum Kejari Kampar kepada Majelis Hakim.
3. Mantan Plt Kadis Kesehatan Kampar, Rahmat.
Siapa yang tidak kenal Rahmat.
Rahmat merupakan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar tahun 2021.
Ia sempat mejabat sebagai Plt Kadis Kesehatan Kampar menggantikan Dedy Sambudi selama 1 tahun lebih.
Rahmat juga dikenal sebagai orang yang berpengaruh di Dinas Kesehatan Kampar.
Sebab, Rahmat juga sempat mejabat Sekretaris Dinas Kesehatan.
Akui diperiksa.
Rahmat mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Kampar.
Ia tak menampik pemeriksaan yang telah dijalaninya itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan pada Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021 dan 2022.
Pemeriksaan itu dijalani bersamaan dengan Alimora pada minggu lalu.
“Iya, (diperiksa bersama Alimora) sampai jam 7 malam ini,” kata Rahmat menjawab konfirmasi tertulis yang dilayangkan redaksi melalui pesan WhatsApp Rabu malam (1/11).
Menurut informasi, pihak Kejaksaan Kejari Kampar juga akan melakukan pemeriksaan secara bertahap.
Sejauh ini, pihak redaksi Konstan juga terus berupaya menyajikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.