Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

badge-check

Ilustrasi pemeriksaan (Foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi pemeriksaan (Foto: Istimewa)

KONSTAN.CO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar diam-diam telah memeriksa sejumlah pihak dari Inspektorat Kabupaten Kampar dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait manipulasi penyetoran tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan pada 14 desa di Kabupaten Kampar, Riau.

Pemeriksaan terhadap pihak Inspektorat dilakukan sebagai upaya penyidik Kejari Kampar menelusuri perkara yang kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

banner 468x60

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kampar, Atmariadi, mengungkapkan pihak Inspektorat telah diperiksa sejak perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Ia menyebut pemeriksaan berlanjut setelah status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Di penyelidikan ada tiga orang, sedangkan di penyidikan ada satu orang yang kita periksa. Namun potensi ke pihak lain pasti akan dilakukan,” ujar Atmariadi didampingi Kasi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, Kamis (17/9/2026).

Atmariadi menyebut salah satu pihak Inspektorat yang diperiksa pada tahap penyelidikan bahkan datang dengan didampingi kuasa hukum.

‘Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik untuk menggali keterangan serta memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan manipulasi penyetoran tindak lanjut LHP keuangan pada 14 desa,” ungkapnya.

Selain memeriksa pihak Inspektorat, kata dia, penyidik Kejari Kampar juga telah memeriksa seluruh kepala desa yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap.

“Sudah kita periksa 14 kepala Desa. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap oleh penyidik tindak pidana khusus,” tuturnya.

“Dengan telah diperiksanya pihak Inspektorat dan 14 kepala desa, penyidik kini masih mendalami rangkaian dugaan manipulasi penyetoran tindak lanjut LHP tersebut,” jelas Atmariadi memungkasi.

(Yudha)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

8 Okt 2026 - 18:03 WIB

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

6 Okt 2026 - 17:14 WIB

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti Banjir Pujian dari Warganet

6 Okt 2026 - 14:48 WIB

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti  Banjir Pujian dari Warganet

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

5 Okt 2026 - 15:00 WIB

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer
Trending di Hukrim