KONSTAN – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AD (18) saat patroli sambang warga di Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar. Dari tangan pemuda tersebut, polisi menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 20.40 WIB.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita mengatakan, saat itu Tim Raga Polsek Kampar Kiri Hilir tengah berpatroli dan mendatangi sekelompok warga yang sedang berkumpul.
“Petugas melihat seorang pemuda membuang sesuatu ke semak-semak setelah mengambilnya dari jok sepeda motor,” kata Ferry, Minggu (11/1/2026).
Petugas kemudian menanyakan benda yang dibuang tersebut. Namun, pemuda itu tidak mengaku dan menyebut hanya membuang bungkus rokok.
“Merasa curiga polisi lalu melakukan pengecekan di semak-semak dan menemukan sebungkus rokok putih berisi tiga butir pil yang diduga ekstasi,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Ferry mengatakan AD merupakan warga Kelurahan Sungai Pagar. Ia menyebut yang bersangkutan telah diamankan ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir.
“Jadi gasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung narkoba,” ucapnya.
Polisi turut menyita barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi, sebungkus rokok, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5010 ZAK.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses hukum,” pungkas Ferry.













