Konstan.co.id – Polsek Siak Hulu mengamankan seeorang remaja berinisial R (17). Ia diduga nekat melakukan pencurian warung milik warga di Desa Pandau Jaya Kacamatan Siak Hulu, Kampar Riau, Selasa (24/3/2024).
Diketahui korban bernama Sapni (38). Sebelum diamankan, pelaku sempat ditangkap oleh masyarakat setempat.
“Pelaku membongkar warung milik korban dan ketahuan. Pelaku diamankan masyarakat dan langsung kita amankan,” ujar Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid dalam keterangnya, Kamis, (28/3/2024).
Asdisyah mengungkapkan kronologi pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku ini.
Awalnya, kata dia, korban Sapni mendapatkan telpon dari istrinya Siti dan memberitahukan bahwa warung telah dibobol pencuri.
Mendapat kabar itu, kemudian Sapni bergegas langsung pulang menuju kediamannya.
“Dan sampai dirumah dia langsung memeriksa keadaan rumah dan melihat pintu belakang rumah sudah rusak dan barang – barang berupa 1 hp merk OPPO A12, 15 bungkus rokok berbagai macam merk dan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000 yang terdapat dalam warungnya,” tutur Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa korban bersama masyarakat sempat melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Alhasil, korban dan warga berhasil mengamankan pelaku ini.
“Setelah itu, korban bersama masyarakat terus melakukan pengintaian dan penyelidikan dan sekira pukul 21.00 WIB korban bersama warga berhasil mengamankan pelaku,” ucapnya.
Usai diamankan warga, kata Kapolsek, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Siak Hulu.
“Lalu Piket Reskrim Polsek Siak Hulu menjemput pelaku untuk dibawa ke Polsek Siak Hulu guna pengusutan lebih lanjut,” tukasnya.