Sroll Baca Artikel
BeritaDaerahKamparPemerintahan

Kalapas Sutarno Pimpin Upacara HUT RI ke 77

50
×

Kalapas Sutarno Pimpin Upacara HUT RI ke 77

Sebarkan artikel ini

Konstan.co.id – Memasuki puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 Tahun, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan upacara bendera dan penyerahan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai yang telah mengabdikan diri selama 10, 20 dan 30 Tahun, Rabu (17/8).

Upacara Bendera yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno yang juga diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf, Regu Pengamanan, Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) serta perwakilan dari wargabinaan Lapas Bangkinang.

banner 468x60

Dengan suasana penuh khidmat, seluruh peserta upacara mengikuti susunan upacara mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia raya dan juga mengheningkan cipta sebagai wujud mengenang jasa pahlawan bangsa yang telah gugur.

Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara, Kalapas membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly yang mana upacara bendera ini dilaksanakan sebagai ungakapan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih dan untuk mengenang jasa perjuangan para pahlawan.

“Tak kalah penting, upacara ini harus kita maknai sebagai penggugah semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan komitmen untuk membangun Indonesia Raya,” kata Sutarno dalam amanat Menkumham.

Dalam kesempatan ini, Menkumham turut mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X (sepuluh), XX (dua puluh) dan XXX (tiga puluh).

“Penghargaan ini semoga dapat memotivasi kinerja para pegawai sehingga kedepannya semakin PASTI dan BerAKHLAK,” tuturnya.

Setelah membacakan sambutan Menkumham, Kalapas Bangkinang secara simbolis langsung menyematkan Satyalancana Karya Satya kepada 3 (Tiga) orang Pegawai Lapas Kelas IIA Bangkinang.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel ini diproteksi