Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menghadiri kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) TA. 2024 di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Jalan Diponegoro No. 23 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (11/12).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Negara Provinsi Riau Drs. Burhani AS, M.M menyampaikan bahwa APBN merupakan sebagai instrumen penting dalam pembangunan daerah. Dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, berkualitas dan secara kolaboratif dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Kemudian dalam penyampaiannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Negara Provinsi Riau Drs. Burhani AS, M.M menyampaikan APBN 2024 telah disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada terhadap dinamika yang akan terjadi.
Sementara itu Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.IP menyampaikan bahwa APBN Tahun 2024 memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan, ancaman, dan guncangan perekonomian dan masyarakat seperti pandemi, krisis energi dan pangan, gejolak ekonomi keuangan dunia, serta guncangan lainnya.
APBN Tahun 2024 menjadi instrumen dalam mencapai target- target yang ditetapkan seperti menghilangkan kemiskinan ekstrim untuk mendekati 0% penurunan stunting menjadi 14%, penurunan tingkat pengangguran menjadi 5,0 hingga 5,7 %, angka ketimpangan atau rasio dini menjadi 0,374 hingga 0,377 dan peningkatan indeks pembangunan manusia meningkat 73,99 hingga 74,02.