Konstan.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar Press Release Refleksi Akhir Tahun Capaian Kinerja Kejati Riau Tahun 2023, Jumat (29/12).
Press Release tersebut langsung dipimpin oleh Kajati Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Wakil Kejati Riau Hendrizal Husin, SH., MH beserta para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau.
“Kegiatan Press Release Refleksi Akhir Tahun Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 adalah sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Riau selama Tahun Anggaran 2023,” ujar Kajati dihadapan awak media, Jumat (29/12).
Dalam Press Release itu Kajati membeberkan sejumlah pencapain yang telah berhasil diraih oleh seluruh bidang.
- PEMBINAAN
- Jumlah Pegawai Kejaksaan Se Wilayah Riau adalah 743 pegawai
- Jaksa : 348 Pegawai
- Non Jaksa : 395 Pegawai
- Optimalisasi Penyerapan Anggaran 97,95 %
- Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Total Rp. 27.445.050.490 (dua puluh tujuh milyar empat ratus empat puluh lima juta lima puluh ribu empat ratus sembilan puluh rupiah).
• INTELIJEN
- Operasi Penyelidikan/ Pengamanan/ Penggalangan : 33 Kegiatan
- Pengamanan Pembangunan Strategis: 74 Kegiatan
- DPO : 4 Orang
- Pengawasan Aliran Kepercayaan : 24 Kegiatan
- Pelayanan Media & Kehumasan : 6 Kegiatan
- Penerangan Hukum : 18 Instansi/Lembaga
- Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah : 64 Kegiatan
- Jaksa Menyapa : 29 Kegiatan
- Penelusuran Aset : 4 Kegiatan
- Posko Pemantauan dan Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu : 13 Kegiatan
- Posko Intelijen (Bandara, Pelabuhan dan Kantor Pos) : 37
• TINDAK PIDANA UMUM
- Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restoratif : 38 Perkara
- Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum
- SPDP : 7016
- Tahap I : 6607
- Tahap II : 6335
- Putusan : 5860
- Eksekusi : 6063
- Upaya Hukum Banding : 386
- Upaya Hukum Kasasi : 186