Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Pernah Tangani Perkara Korupsi Miliaran di Kampar, Ini Jejak Perkara Jackson Pandiangan Sebelum Pindah ke Tanjung Pinang

badge-check

Pernah Tangani Perkara Korupsi Miliaran di Kampar, Ini Jejak Perkara Jackson Pandiangan Sebelum Pindah ke Tanjung Pinang Perbesar

KONSTAN.CO.ID — Jackson Apriyanto Pandiangan tak lagi bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar. Ia mendapat penugasan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, jabatan yang bersinggungan langsung dengan penanganan perkara pidana khusus, termasuk korupsi.

Acara pengantar alih tugas itu digelar di Aula Kejari Kampar, Selasa (13/10/2026).

Selama bertugas di Kampar, nama Jackson cukup familiar dalam sejumlah keterangannya mengenai perkembangan perkara yang ditangani kejaksaan.

Perkara-perkara itu mencakup dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI, dugaan penyalahgunaan penerbitan surat tanah di Desa Indra Sakti, hingga penyidikan dugaan manipulasi penyetoran tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan pada 14 desa.
KUR BNI dan Kerugian Negara Puluhan Miliar

Salah satu perkara yang menyita perhatian publik ialah dugaan korupsi penyaluran KUR pada BNI Kantor Cabang Pembantu Bangkinang untuk periode 2021–2023.

Perkara tersebut menyeret sejumlah pihak dari lingkungan perbankan. Dalam perkembangannya, penyidikan berlanjut ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Berdasarkan informasi penanganan perkara yang pernah disampaikan kejaksaan, penyaluran kredit diduga tidak mengikuti prosedur yang berlaku. Audit BPKP kemudian mengungkap dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp72,8 miliar.

Perkara ini menjadi salah satu kasus besar yang mewarnai penanganan dugaan korupsi di Kampar. Jackson, dalam kapasitasnya sebagai Kasi Intelijen yang turut menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik.

Perkara Tanah di Indra Sakti

Perkara lain berkaitan dengan dugaan korupsi penerbitan surat tanah di Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Kala itu Kejari Kampar menetapkan seorang mantan kepala desa berinisial M sebagai tersangka pada Mei 2025. Ia diduga menerbitkan surat keterangan tanah di atas lahan yang diperuntukkan bagi kas desa dan fasilitas umum.

Lahan tersebut berkaitan dengan kawasan transmigrasi Unit Permukiman Transmigrasi II Sei Garo, yang mulai ditempati pada 1989–1990 melalui pola PIR-TRANS.

Kejaksaan ketika itu menyebut luas lahan yang diduga terdampak mencapai lebih dari 40 hektare. Perbuatan yang disangkakan diduga menyebabkan pemerintah kehilangan penguasaan atas aset yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Nilai kerugian negara saat itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Jackson turut menyampaikan informasi mengenai perkembangan perkara itu ketika menjabat Kasi Intelijen.

Penyidikan Dugaan Manipulasi LHP 14 Desa

Perkara yang lebih baru muncul pada September 2026. Kejari Kampar meningkatkan penanganan dugaan manipulasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 14 desa ke tahap penyidikan.

Penyidik kemudian memeriksa sejumlah kepala desa serta pihak dari Inspektorat Kabupaten Kampar untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam tindak lanjut laporan pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan juga menyasar terhadap pihak Inspektorat menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian. Sebab, penyidik perlu menelusuri bagaimana tindak lanjut LHP dilakukan, siapa saja yang berperan, serta apakah terdapat perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana.

Karena itu, pemeriksaan terhadap para pihak tidak dapat langsung dimaknai sebagai bukti keterlibatan mereka dalam tindak pidana. Penyidik masih harus menguji keterangan dan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

Jackson turut memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut selama bertugas di bidang intelijen.

(YD)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Kampar Telaah Laporan Revitalisasi SDN 014 Kuok Rp1,14 Miliar, APIP Bakal Dilibatkan

14 Okt 2026 - 11:13 WIB

Kejari Kampar Telaah Laporan Revitalisasi SDN 014 Kuok Rp1,14 Miliar, APIP Bakal Dilibatkan

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

12 Okt 2026 - 14:46 WIB

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

MTQ Kampar Jadi Momentum Doa di Tengah Ancaman Bencana

12 Okt 2026 - 10:22 WIB

MTQ Kampar Jadi Momentum Doa di Tengah Ancaman Bencana

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

8 Okt 2026 - 18:03 WIB

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

6 Okt 2026 - 17:14 WIB

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026
Trending di Kampar