• TINDAK PIDANA KHUSUS
- Jumlah Perkara
- Penyelidikan : 47
- Penyidikan : 57
- Penuntutan : 65
a. Kejaksaan : 36
b. Polri : 29 - Eksekusi : 59
- Penyelamatan Keuangan Negara : Rp. 14.190.349.177,-
• PERDATA DAN TUN
- Kegiatan
- Pelayanan Hukum : 226
- Litigasi : 21
- Non Litigasi : 632
- Pendapat Hukum (LO) : 8
- Pendampingan Hukum : 219
- Tindakan Hukum lainnya : 3
- MoU : 75
- Layanan Website Halo JPN : 337
- Pengembalian Kerugian Negara melalui Jalur Perdata
- Penyelamatan : Rp. 2.122.699.935,-
- Pemulihan : Rp. 19.141.408.707,84,-
- PIDANA MILITER
- Koordinasi Penuntutan terhadap Perkara yang Penanganannya Dipisah : 62 Kegiatan
- Sosialisasi, Koordinasi & Silaturahmi dengan Instansi terkait : 23 Kegiatan
- Koordinasi Penyelesaian Perkara Koneksitas (Terpisah) : 5 Perkara
• PENGAWASAN
- Kegiatan
- Inspeksi Umum : 13
- Pemantauan : 13
- Lapdu yang di TL dengan Klarifikasi : 13
- Lapdu yang di TL dengan Inspeksi Kasus : 7
- Inspeksi Khusus Audit/ Review : 10
- Penjatuhan Hukuman Disiplin
- Ringan : –
- Sedang : 4
- Berat : –
“Dalam refleksi akhir tahun ini, alhamdulillah untuk capaian kinerja sudah tercapai dan untuk Tahun 2024 akan lebih di tingkatkan lagi capaian kinerja tersebut baik di jajaran Kejaksaan Tinggi Riau maupun di Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau,” jelas Kejati Riau.










