Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Kemenkumham Finalisasi Rancangan Perpres Kemitraan Indonesia- Emirat Arab

badge-check

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Asep N. Mulyana. Perbesar

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Asep N. Mulyana.

Konstan.co.id – Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II menyelenggarakan rapat pleno pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab secara daring, melalui video conference pada Senin, 15 Mei 2023.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Asep N. Mulyana secara daring memberikan sambutan dan sekaligus membuka rapat pleno kali ini. Rapar pleno untuk mengkoordinasikan konsep rancangan Perpres tentang kemitraan ekonomi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Persatuan Emirat Arab.

banner 468x60

Dalam sambutannya, Asep Mulyanan menyampaikan bahwa tujuan pengesahan Indonesia United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) dibuat dengan tujuan untuk memberikan landasan hukum dalam pemberlakuan Persetujuan yang bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan kerja sama ekonomi yang transparan, bebas, dan fasilitatif bagi kedua negara.

“Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut atas Surat Permohonan Harmonisasi Rancangan Perpres tersebut dari Kementerian Perdagangan,” tutur Dirjen Peraturan Perundang-undangan Asep Nana Mulayana, Rabu (17/5).

Persatuan Emirat Arab atau PEA merupakan negara tujuan ekspor nomor 20 dan sumber impor nomor 16 bagi Indonesia pada tahun 2021. Total perdagangan Indonesia-PEA pada 2021 mencapai USD 4,03 miliar.

Dalam bidang investasi atau penanaman modal, realisasi investasi PEA di Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 77 proyek dengan nilai sebesar USD 16,1 juta lebih rendah dari tahun 2020 yang sebesar USD 21,6 juta.

Rapat Pleno dipimpin oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, Unan Pribadi dengan didampingi oleh Koordinator Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perindustrian, Perdagangan, Riset, dan Teknologi beserta jajaran.

Turut hadir pula dalam rapat ini perwakilan dari beberapa Kementerian/Lembaga terkait, diantaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan. Dari Kementerian Hukum dan HAM sendiri turut hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kepala OJK Riau Berganti, Pemkab Kampar Titip Harapan untuk Ekonomi dan UMKM

7 Nov 2026 - 07:32 WIB

Kepala OJK Riau Berganti, Pemkab Kampar Titip Harapan untuk Ekonomi dan UMKM

29 Pejabat Pemkab Kampar Dilantik, Ini Nama-Nama dan Jabatan Barunya

7 Nov 2026 - 06:52 WIB

29 Pejabat Pemkab Kampar Dilantik, Ini Nama-Nama dan Jabatan Barunya

Hadapi Perubahan Cuaca, Dinas Pertanian Kampar Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Hama

5 Nov 2026 - 19:30 WIB

Hadapi Perubahan Cuaca, Dinas Pertanian Kampar Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Hama

Siapa Berhak Terima Bantuan Pertanian di Kampar? Ini Syarat dari Dinas Pertanian

5 Nov 2026 - 19:09 WIB

Siapa Berhak Terima Bantuan Pertanian di Kampar? Ini Syarat dari Dinas Pertanian

Produksi Padi Sawah Lampaui Target, Kecamatan Kampar Jadi Sentra Terluas

5 Nov 2026 - 18:53 WIB

Produksi Padi Sawah Lampaui Target, Kecamatan Kampar Jadi Sentra Terluas
Trending di Kampar