Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Buron Setahun, Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Akhirnya Ditangkap, Ternyata Pemakai Narkoba

badge-check

Pelaku Pencurian Disertai Pemberatan yang diamankan pihak Kepolisian.
(Dok: Humas Polres Kampar) Perbesar

Pelaku Pencurian Disertai Pemberatan yang diamankan pihak Kepolisian. (Dok: Humas Polres Kampar)

Konstan.co.id – Setahun lebih menjadi daftar pencarian orang (DPO), akhirnya pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Pelaku pencurian disertai pemberatan itu diitangkap oleh jajaran Polsek Siak Hulu pada Jumat (27/5).

banner 468x60

“Hampir dua tahun kabur dari buruan Polisi, akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar,” ujar Kapolsek Siak Hulu, Kompol R Zuhri Siregas Ssos, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/5).

Zuhri mengatakan bahwa pelaku berinisial RA (40).

RA telah melakukan pencurian terhadap korban Rikha Handayani (32).

Kala itu, pelaku masuk kedalam rumah korban yang berada di Perumahan Peputra Raya, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

“Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/9/2021] sekira pukul 22.30 WIB lalu. Pelaku masuk kedalam rumah korban lalu mengambil tas milik korban yang berisikan 2 Handphone, kacamata dan dompet berisikan uang tunai,” sebut Zuhri.

Zuhri menerangkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang masih disimpan oleh pelaku.

Barang bukti berupa sandang, dompet warnah kuning yang berisikan KTP dan ATM atas nama korban.

Zuhri juga mengatakan bahwa RA sempat berusaha kabur dari kejaran pihak Kepolisian.

RA kabur setelah mengetahui korban melaporkan kepada pihak berwajib.

“Pelaku mengetahui dan kabur dari pengejaran Polisi. Namun pada Jumat (27/5/2022) kita melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah kita mendapat informasi,” jelasnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah menjual hasil curiannya untuk membeli narkoba.

“Dari Hasil tes urine pelaku merupakan seorang pemakai narkoba. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah menjual 2 Hp dan menggunakan uang korban untuk foya-foya termasuk membeli Narkoba,” kata Kapolsek.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kepala OJK Riau Berganti, Pemkab Kampar Titip Harapan untuk Ekonomi dan UMKM

7 Nov 2026 - 07:32 WIB

Kepala OJK Riau Berganti, Pemkab Kampar Titip Harapan untuk Ekonomi dan UMKM

Lapas Bangkinang Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putera Muhammadiyah

7 Nov 2026 - 07:19 WIB

Lapas Bangkinang Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putera Muhammadiyah

29 Pejabat Pemkab Kampar Dilantik, Ini Nama-Nama dan Jabatan Barunya

7 Nov 2026 - 06:52 WIB

29 Pejabat Pemkab Kampar Dilantik, Ini Nama-Nama dan Jabatan Barunya

Penyidikan LHP 14 Desa Berlanjut, Siapa Lagi yang Akan Dipanggil Kejari Kampar?

6 Nov 2026 - 10:06 WIB

Penyidikan LHP 14 Desa Berlanjut, Siapa Lagi yang Akan Dipanggil Kejari Kampar?

Hadapi Perubahan Cuaca, Dinas Pertanian Kampar Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Hama

5 Nov 2026 - 19:30 WIB

Hadapi Perubahan Cuaca, Dinas Pertanian Kampar Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Hama
Trending di Kampar