Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Isak Tangis Istri Buruh Bangunan di Kampar Pecah, Usai Suaminya Dapat Restorative Justice Dari Kejaksaan

badge-check

Pelaku pencurian handphone saat dipertemukan dengan istri dan anaknya. Perbesar

Pelaku pencurian handphone saat dipertemukan dengan istri dan anaknya.

Konstan.co.id – Seorang ibu rumah tangga langsung menangis dan memeluk suaminya.

Sambil menggendong anaknya yang masih belita, isak tangis sang istri pecah usai suaminya bernama Widi Sanjay Sihombing (29) mendapatkan restorative justice dari pihak Kejaksaan Negeri Kampar.

banner 468x60

Pemandangan haru tersebut terjadi pada saat pelaku pencurian dipertemukan dengan korban oleh Kajari Kampar serta ninik mamak di Rumah RJ di balai Adat, Rabu (27/4).

Sebelumnya Widi Sanjay Sihombing yang bekerja sebagai tukang bangunan menjadi tersangka karena telah melakukan pencurian satu unit handphone milik seorang mahasiswi bernama Yolanda Pratiwi.

Ia nekat melakukan tindakan tersebut lantaran himpitan ekonomi.

Widi Sanjay Sihombing merupakan warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Ia sempat ditahan pihak Kepolisian sebelum korban memaafkan perbuatannya.

“Saya sepakat untuk berdamai dan memaafkan perbuatan pelaku. Semoga perbuatan ini tidak diulangi lagi, kata Yolanda selaku korban pencurian handphone saat konfirmasi Konstan.co.id, Rabu (27/4).

Sementara itu, Kajari Kampar, Arif Budiman mengemukakan bahwa restorative justice yang dilakukan ini sesuai peraturan Jaksa Agung. Terhadap pencurian yang termasuk kategori ancaman hukuman dibawah 5 tahun dapat dilakukan restorative justice.

“Jadi kita sudah melakukan perdamaian antara korban dan pelaku secara suka rela. Semua barang bukti juga telah dikembalikan. Perdamaian ini langsung yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh adat dan ninik mamak,” tutur Kajari didampingi oleh Kasi Pidum, Hari Naurianto.

Disisi lain, Arif juga mengatakan bahwa dirinya sangat berterimakasih kepada tokoh adat dan pemerintah Kabupaten Kampar atas dukungannya terkait kegiatan RJ ini.

Menurutnya, peran serta ninik mamak dan pemerintah dalam mendukung peraturan Jaksa Agung sangatlah penting.** (Y)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kepala OJK Riau Berganti, Pemkab Kampar Titip Harapan untuk Ekonomi dan UMKM

7 Nov 2026 - 07:32 WIB

Kepala OJK Riau Berganti, Pemkab Kampar Titip Harapan untuk Ekonomi dan UMKM

29 Pejabat Pemkab Kampar Dilantik, Ini Nama-Nama dan Jabatan Barunya

7 Nov 2026 - 06:52 WIB

29 Pejabat Pemkab Kampar Dilantik, Ini Nama-Nama dan Jabatan Barunya

Penyidikan LHP 14 Desa Berlanjut, Siapa Lagi yang Akan Dipanggil Kejari Kampar?

6 Nov 2026 - 10:06 WIB

Penyidikan LHP 14 Desa Berlanjut, Siapa Lagi yang Akan Dipanggil Kejari Kampar?

Hadapi Perubahan Cuaca, Dinas Pertanian Kampar Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Hama

5 Nov 2026 - 19:30 WIB

Hadapi Perubahan Cuaca, Dinas Pertanian Kampar Perkuat Pengawasan dan Pengendalian Hama

Siapa Berhak Terima Bantuan Pertanian di Kampar? Ini Syarat dari Dinas Pertanian

5 Nov 2026 - 19:09 WIB

Siapa Berhak Terima Bantuan Pertanian di Kampar? Ini Syarat dari Dinas Pertanian
Trending di Kampar