Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai 24 November, Ini Kata KPU Riau

badge-check

Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai 24 November, Ini Kata KPU Riau Perbesar

Konstan.co.id – Masa tenang Pilkada serentak 2024 tinggal beberapa hari lagi yakni terhitung tanggal 24 November hingga hari H pencoblosan pada tanggal 27 November.

Lalu apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh peserta Pilkada dan tim pemenangannya?

Menurut anggota KPU Riau Nugroho Notosusanto berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pada saat masa tenang dilarang melakukan kampanye.

‘’Masa tenang jatuh pada tanggal 24 hingga 26 November 2024, pada saat itu Paslon kepala daerah dilarang melakukan kampanye,” kata Nugi sapaan akrab Nugroho Notosusanto, Senin (11/11/2024).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Viral Soal Guru, Berapa Harta Wakil Bupati Kampar Misharti?

29 Sep 2026 - 10:53 WIB

Viral Soal Guru, Berapa Harta Wakil Bupati Kampar Misharti?

Misharti Blak-blakan Bicara Pendidikan

29 Sep 2026 - 07:50 WIB

Misharti Blak-blakan Bicara Pendidikan

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

25 Sep 2026 - 15:13 WIB

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

24 Sep 2026 - 07:38 WIB

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

23 Sep 2026 - 22:44 WIB

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa
Trending di Kampar