Menu

Mode Gelap
Kasi Pelayanan Desa Gunung Bungsu Diperiksa Soal KUR BNI Bangkinang Hari Ini, Dua Warga Kampar Diperiksa Dalam Perkara KUR BNI Bangkinang Gandeng ASN, Kajari Kampar Sampaikan Materi Anti Korupsi KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

Berita

Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai 24 November, Ini Kata KPU Riau

badge-check


					Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai 24 November, Ini Kata KPU Riau Perbesar

Konstan.co.id – Masa tenang Pilkada serentak 2024 tinggal beberapa hari lagi yakni terhitung tanggal 24 November hingga hari H pencoblosan pada tanggal 27 November.

Lalu apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh peserta Pilkada dan tim pemenangannya?



banner 468x60

Menurut anggota KPU Riau Nugroho Notosusanto berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pada saat masa tenang dilarang melakukan kampanye.

‘’Masa tenang jatuh pada tanggal 24 hingga 26 November 2024, pada saat itu Paslon kepala daerah dilarang melakukan kampanye,” kata Nugi sapaan akrab Nugroho Notosusanto, Senin (11/11/2024).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasi Pelayanan Desa Gunung Bungsu Diperiksa Soal KUR BNI Bangkinang

11 Desember 2024 - 17:01 WIB

Hari Ini, Dua Warga Kampar Diperiksa Dalam Perkara KUR BNI Bangkinang

10 Desember 2024 - 23:01 WIB

Gandeng ASN, Kajari Kampar Sampaikan Materi Anti Korupsi

10 Desember 2024 - 07:04 WIB

KUR BNI Makin Didalami, Usai Pejabat Kampar Giliran Mantan Kades Diperiksa

5 Desember 2024 - 15:09 WIB

Pj Wali Kota Roni Rakhmat Segera Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri

5 Desember 2024 - 07:14 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf