Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

badge-check

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang Perbesar

KONSTAN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Kampar kembali mengembangkan penyidikan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR Bank BNI Kantor Cabang Bangkinang. Penyidik kini menelusuri kembali keterangan tiga terdakwa yang telah menjalani proses hukum dalam perkara tersebut.

Tiga terdakwa itu adalah Unsiska Bahrul, Adim Pambudhi, dan Saspianto Akmal. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara yang sebelumnya turut menyeret nama mantan anggota DPRD Kampar, Irwan Saputra.

banner 468x60

Kajari Kampar Dwianto Prihartono melalui Kasi Pidsus Atmariadi,  mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian perkara penyaluran KUR BNI tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lebih terang hubungan para pihak dalam kasus penyaluran KUR Bank BNI itu,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).

Menurut Atmariadi, pengembangan perkara telah masuk tahap penyidikan. Penyidik kembali menelusuri rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut, termasuk periode 2019 hingga 2023.

“Ada tiga orang yang bakal kita periksa pada agenda minggu depan. Yakni saksi Unsiska Bahrul, Adim Pambudhi, dan Saspianto Akmal,” ujarnya.

Ketiga orang tersebut akan diperiksa di Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru. Penyidik akan mengambil keterangan mereka sebagai bagian dari pendalaman perkara.

“Iya, di Rutan Pekanbaru para saksinya, keterangan akan diambil di sana,” kata Atmariadi.

Diketahui, pengembangan ini menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai kembali rangkaian penyaluran KUR BNI Kantor Cabang Bangkinang. 

Keterangan dari pihak yang sebelumnya telah diproses secara hukum dinilai penting untuk mengetahui hubungan antar-pihak dalam perkara tersebut.

Nama Irwan Saputra sebelumnya juga muncul dalam penanganan perkara KUR BNI Cabang Bangkinang. Saat itu Irwan masih tercatat sebagai anggota DPRD Kampar dan telah beberapa kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

(Yudha)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

8 Okt 2026 - 18:03 WIB

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

6 Okt 2026 - 17:14 WIB

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti Banjir Pujian dari Warganet

6 Okt 2026 - 14:48 WIB

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti  Banjir Pujian dari Warganet

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

5 Okt 2026 - 15:00 WIB

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer
Trending di Hukrim