Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

badge-check

Wabup Kampar, Misharti (Foto: Istimewa) Perbesar

Wabup Kampar, Misharti (Foto: Istimewa)

KONSTAN.CO.ID — Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti menegaskan dirinya tidak mengetahui guru di lokal jauh SD Negeri 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung Hulu, memberikan keterangan atau klarifikasi setelah kunjungannya ke sekolah tersebut.

Misharti juga menegaskan tidak pernah menyuruh guru tersebut memberikan klarifikasi. Menurutnya, saat guru itu memberikan keterangan, dirinya sudah meninggalkan lokasi.

“Dia kagum dan senang akan kehadiran saya, maka dia memberikan keterangan seakan-akan mengklarifikasi. Yang itu saya tidak tahu, apalagi menyuruhnya. Saya sudah pulang, tidak ada lagi di lokasi tersebut,” kata Misharti, kepada Konstan.co.id, Jumat (25/9/2026).

Misharti sekaligus membantah dirinya memarahi maupun mengintimidasi guru tersebut saat melakukan kunjungan.

Ia mengatakan, dirinya hanya menyayangkan persoalan lokal jauh itu tidak terlebih dahulu dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan maupun kepala sekolah induk.

“Saya tak ada memarahi ibu guru itu. Saya hanya menyayangkan mengapa tidak dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan atau kepala sekolah induknya. Ibu itu bukan kepala sekolah, tapi guru di sekolah jauhnya,” ujarnya.

Menurut Misharti, suara dirinya yang terdengar agak keras kemungkinan membuat pembicaraan tersebut dianggap sebagai kemarahan.

“Mungkin karena suara saya agak keras saja. Memang begitu kita orang Sumatera, jadi seperti marah padahal tidak. Sebenarnya tidak ada masalah, apalagi terkait dengan pendidikannya,” katanya.

Misharti juga menegaskan dirinya tidak mungkin melakukan intimidasi terhadap guru tersebut. Ia menyebut selain sebagai Wakil Bupati Kampar, dirinya juga merupakan seorang guru sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Kampar.

“Saya juga guru dan Ketua PGRI Kampar. Tak mungkin saya melakukan intimidasi itu,” tegasnya.

Ia mengatakan, suasana saat kunjungan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Misharti mengaku berinteraksi langsung dengan guru, orang tua dan siswa untuk mengetahui kondisi pendidikan di lokasi tersebut.

“Kalau dilihat videonya sampai akhir, maka nampaklah bagaimana penuh kekeluargaan dan candaan serta keakraban selama saya di sana. Saya langsung bisa bertanya kepada orang tuanya, guru dan anak-anak yang sedang bersekolah di sana,” katanya.

Bukan Sekolah Induk, Melainkan Lokal Jauh

Misharti menjelaskan, yang selama ini disebut SD Negeri 007 Sungai Agung di lokasi tersebut sebenarnya bukan sekolah induk, melainkan lokal jauh yang berjarak sekitar 13 kilometer dari sekolah induknya.

“Terkait yang dikatakan itu SDN 007, itu bukan sekolah tetapi kelas jauh yang lokasinya lebih kurang 13 kilometer dari sekolah induknya SDN 007 Sungai Agung,” ujarnya.

Menurut Misharti, keberadaan lokal jauh tersebut selama ini tidak pernah dilaporkan kepala sekolah induk kepada Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan.

“Jadi tidak terdaftar di Dinas Pendidikan dan secara otomatis tidak ada regulasi yang membolehkan Pemkab membangunnya. Karena legalitas dan aturan yang bertentangan,” katanya.

Ia menyebut persoalan legalitas tersebut menjadi salah satu hal yang ingin dilihat langsung saat dirinya turun ke lokasi.

Misharti mengatakan, kunjungannya dilakukan atas arahan Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk melihat langsung kondisi lokal jauh, jaraknya dari sekolah induk, status lahan, guru serta siswa.

“Saya Wabup atas arahan Pak Bupati langsung gercep ke sana agar dapat melihat langsung kondisi lokal jauhnya, seberapa jauh dari sekolah induknya, terkait dengan status lahannya, terkait guru dan siswa-siswinya. Agar kami pemerintah bisa mengambil kebijakan, karena pendidikan adalah prioritas utama kami,” katanya.

Pemkab Siapkan Langkah Pembangunan

Misharti mengatakan, kunjungan tersebut telah menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan atau BPMP di Pekanbaru agar kebijakan yang diambil pemerintah tepat.

“Itu salah satu langkah yang dilakukan. Selain saya juga sudah berkoordinasi dengan BPMP (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan) di Pekanbaru agar kita harus mengambil kebijakan yang tepat,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkab Kampar juga tengah mempersiapkan regulasi agar keberadaan lokal jauh tersebut memiliki dasar hukum sehingga dapat dibangun pemerintah daerah.

“Ya, itu atas arahan dan petunjuk Pak Bupati dan saya Wabup agar kita dapat bangun di tahun ini dan memasukkan anggarannya di APBD Perubahan melalui Dinas Pendidikan,” katanya.

Menurut Misharti, rencana tersebut merupakan salah satu hasil dari kunjungan langsung yang dilakukannya beberapa hari sebelumnya.

“Itu salah satu hasil dari kunjungan langsung yang saya lakukan beberapa hari yang lalu, sembari kita mempersiapkan regulasi atau aturannya sehingga sekolah tersebut legal untuk dibangun,” ujarnya.

Siswa Sudah Terdaftar di Dapodik

Misharti juga menjelaskan kondisi administrasi siswa di lokal jauh tersebut. Ia mengatakan seluruh siswa sudah terdaftar dalam Dapodik dan masuk ke sekolah induk SDN 007 Sungai Agung.

“Alhamdulillah seluruh siswa-siswi sudah terdaftar di Dapodik, masuk ke sekolah induknya SDN 007 Sungai Agung. Dengan begitu anak-anak memiliki NISN dan bisa mengikuti ujian nasional,” katanya.

Sementara sekolah induknya, menurut Misharti, memiliki kondisi yang baik dan rapi karena mendapatkan dana BOS.

Bahkan, kata dia sekolah induk tersebut meminta mendapatkan tiga jenis dana BOS, termasuk yang berkaitan dengan kinerja dan BOS afirmasi.

Dorong Guru Melanjutkan Pendidikan
Terkait guru yang telah puluhan tahun mengajar di lokal jauh tersebut.

Misharti mengatakan belum berstatus ASN maupun PPPK bukan karena Pemerintah Kabupaten Kampar tidak ingin menerimanya.

Menurut dia, guru tersebut sebelumnya tidak mendaftar dalam penerimaan PPPK karena saat itu masih lulusan SLTA, sedangkan persyaratan yang ditentukan adalah minimal S1.

“Untuk gurunya, dia sudah puluhan tahun mengajar, tidak masuk ke PPPK atau ASN bukan karena Pemkab tidak mau menerimanya karena beliau tidak mendaftar. Alasan yang disampaikannya kepada saya, pada saat penerimaan PPPK beliau masih lulusan SLTA, sementara syaratnya wajib S1,” katanya.

Misharti mengaku telah mendorong guru tersebut agar melanjutkan pendidikan hingga minimal jenjang S1.

“Dan saya dorong agar beliau melanjutkan pendidikannya minimal ke S1 dan alhamdulillah beliau sudah mendaftar melalui RPL,” ujarnya.

Misharti menegaskan, Pemkab Kampar ingin memastikan pemerataan pendidikan berjalan dengan baik, termasuk dukungan sarana dan prasarana.

“Kami inginkan mutu pembelajaran yang baik yang ditopang oleh sarana dan prasarana yang baik pula. Dan saya juga ingin para media tahu kondisi yang sebenarnya,” jelas Misharti memungkasi.

(YD)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

24 Sep 2026 - 07:38 WIB

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

23 Sep 2026 - 22:44 WIB

Iib Nursaleh Dorong Rp900 Juta untuk Sekolah Sungai Agung, Bukan Jadi Silpa

Bupati dan Wabup Kampar Tegaskan Pendidikan Prioritas Utama, Ungkap Lokal Jauh Tak Dilaporkan

21 Sep 2026 - 16:58 WIB

Bupati dan Wabup Kampar Tegaskan Pendidikan Prioritas Utama, Ungkap Lokal Jauh Tak Dilaporkan

Digelar 21-22 September, Musda XI Golkar Kampar Dipindahkan ke Stanum Bangkinang Kota

20 Sep 2026 - 12:07 WIB

Digelar 21-22 September, Musda XI Golkar Kampar Dipindahkan ke Stanum Bangkinang Kota

Bursa Ketua Golkar Kampar, Tiga Nama Ambil Formulir

19 Sep 2026 - 23:11 WIB

Bursa Ketua Golkar Kampar, Tiga Nama Ambil Formulir
Trending di Kampar