KONSTAN.CO.ID — Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti blak-blakan bicara soal pendidikan. Di hadapan anggota DPRD Kampar, ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya sibuk membangun sekolah di kawasan yang mudah dijangkau, sementara anak-anak di pelosok masih kesulitan mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
Misharti menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna Badan Anggaran terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).
Menurut Misharti, persoalan pendidikan bukan hanya soal membangun gedung sekolah. Yang lebih penting adalah memastikan anak-anak benar-benar mendapatkan pelayanan pendidikan, tanpa melihat apakah mereka tinggal di pusat kota atau wilayah pelosok.
“Anak-anak yang berada di wilayah pelosok juga harus mendapatkan akses pendidikan yang layak,” tegas Misharti.
Ia menilai keberadaan sekolah harus diikuti dengan sarana dan prasarana yang memadai. Status sekolah juga harus jelas sehingga pelayanan pendidikan kepada masyarakat tidak berjalan setengah-setengah.
Misharti mencontohkan perkembangan sekolah di Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Sekolah yang sebelumnya berstatus kelas jauh kini didorong menjadi sekolah induk permanen.
“Ini merupakan sebuah progres yang sangat positif. Dari yang sebelumnya merupakan kelas jauh, sekarang kita dorong menjadi sekolah induk. Artinya, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan yang lebih baik,” kata dia.
Bagi Misharti, perubahan status sekolah bukan sekadar urusan administrasi. Setelah menjadi sekolah induk, pemerintah harus memastikan fasilitasnya ikut dibenahi dan kualitas pelayanan pendidikannya meningkat.
Ia mengatakan masih adanya persoalan pendidikan di sejumlah wilayah menunjukkan pemerataan pendidikan membutuhkan perhatian serius.
Ia menyebut pemerintah daerah, sekolah, masyarakat dan perangkat daerah terkait harus duduk bersama mencari jalan keluar.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang,” ucapnya.
Misharti menegaskan pembangunan pendidikan tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan fisik. Setiap anggaran yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi siswa.
Karena itu, pembangunan dan revitalisasi sarana pendidikan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan kondisi masing-masing wilayah.
Misharti juga kembali menegaskan bahwa pemerataan pendidikan tidak boleh berhenti di wilayah perkotaan.
Anak-anak yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, kata dia, memiliki hak yang sama untuk belajar di sekolah yang aman, layak dan mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik.
Bagi Misharti, kondisi geografis bukan alasan untuk membiarkan anak-anak pelosok mendapatkan pendidikan yang seadanya.














