Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Dugaan Keterlibatan Dua Petugas Lapas Bangkinang Tak Buat Jera, Narkoba Masih Ditemukan di kamar Napi Diklat Damkar I di Indonesia Resmi Ditutup, Hendri Dunan Beri Pesan Kepada Seluruh Anggota Ditetapkan Tersangka, Ini Modus 7 Pelaku Pelanggar Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Dua Petugas Lapas Bangkinang Dipindahkan, Diduga Buntut Penyelundupan Narkoba Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Dikabarkan Masuk Ketahap Penghitungan Kerugian Negara

Berita

Letusan Gunung Semeru Tidak Sebabkan Tsunami, Berikut Penjelasan BNPB

badge-check


					Letusan Gunung Semeru Tidak Sebabkan Tsunami, Berikut Penjelasan BNPB Perbesar

Konstan.co.id – Pascaluncuran awan panas guguran (APG) Gunung Semeru pada Minggu (4/12/2022), beredar kabar yang menyebutkan bahwa letusan Gunung Semeru dapat membangkitkan tsunami hingga ke negara Jepang.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membantah hal tersebut. Letusan Gunung Semeru tidak dapat menyebabkan tsunami hingga ke negara Jepang.

Dalam keterangan yang diterima, Senin (5/12/2022), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan ada beberapa alasan kenapa berita tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pertama, Gunung Semeru merupakan gunung api darat dengan jarak cukup jauh dari laut sehingga potensi letusan, pyroclastic, partial collapse tidak sampai ke laut dan tidak bisa membangkitkan tsunami.

Kemudian, posisi Gunung Semeru berada di Selatan Jawa. Jika terjadi longsoran di Pantai Selatan Jawa akibat aktivitas vulkanik, kecil kemungkin tsunami yang terjadi bisa menjangkau negara Jepang karena terhalang gugusan pulau-pulau di Indonesia.

“Berdasarkan analisa tersebut, kabar yang beredar tentang letusan Gunung Semeru akan menyebabkan tsunami hingga ke negara Jepang, dapat dipastikan tidak tepat,” kata dia.

BNPB mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercayai kabar yang berasal dari lembaga yang berwenang di Indonesia, baik itu dari BNPB, BMKG, PVMBG, BPBD dan lembaga-lembaga yang dimandatkan oleh pemerintah.

(IP)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap

23 April 2025 - 18:10 WIB

Dugaan Keterlibatan Dua Petugas Lapas Bangkinang Tak Buat Jera, Narkoba Masih Ditemukan di kamar Napi

22 April 2025 - 19:01 WIB

Diklat Damkar I di Indonesia Resmi Ditutup, Hendri Dunan Beri Pesan Kepada Seluruh Anggota

16 April 2025 - 18:15 WIB

Ditetapkan Tersangka, Ini Modus 7 Pelaku Pelanggar Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

16 April 2025 - 12:36 WIB

Dua Petugas Lapas Bangkinang Dipindahkan, Diduga Buntut Penyelundupan Narkoba

16 April 2025 - 12:32 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf