Konstan.co.id – Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution secara resmi melantik Hambali sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kampar, Jumat (22/12)
Pengucapan sumpah dan pelantikan Hambali digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jum’at (22/12/2023) sore.
Pelantikan Hambali sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hambali merupakan Sekretaris Daerah Kampar Hambali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kampar.
Pengangkatan Hambali menyusul pencopotan Pj Bupati Kampar yang kala itu dijabat oleh Muhammad Firdaus.
Yang mengagetkan, Muhammad Firdaus tak sampai setahun mejabat sebagai Pj Bupati Kampar.
Kala itu Firdaus dilantik pada 23 Mei 2023 silam menggantikan Pj Bupati Kampar sebelumnya, Kamsol.
Artinya, Firdaus hanya menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Kampar selama lebih kurang 7 bulan saja.
Pengangkatan Hambali sebagai Pj Bupati Kampar tergolong mulus saja. Sebab, Hambali baru saja dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar bulan lalu, tepatnya 10 November 2023.
Uniknya lagi, Hambali dilantik menjadi Sekda oleh Muhammad Firdaus, orang yang ia gantikan menahkodai Kabupaten Kampar saat ini.
Pengangkatan Hambali sebagai Pj Bupati Kampar dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri tentang bernomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.
Meski SK Mendagri itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 13 Desember lalu, namun baru Senin (18/12/2023) malam ini suratnya beredar di media sosial dan berbagai grop whatsApp.
“Mengangkat Saudara Hambali SE, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau,” bunyi diktum kedua SK Mendagri tersebut.
Hambali ini bukanlah orang baru di lingkungan pejabat Pemerintah Kabupaten Kampar. Ia dikenal sebagai “orang lama” di Kampar.
Sebab, sebelum mejabat sebagai Sekda, ia sudah keliling mengemban setidaknya 4 jabatan setara eselon dua di Pemkab Kampar.
Mulai dari Kadishubkominfo, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas PMPTSP hingga Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.