Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Kampar

Bupati Kampar Resmikan Puskesmas Kuntu, Minta Pelayanan Tanpa Diskriminasi

badge-check

Bupati Kampar Resmikan Puskesmas Kuntu, Minta Pelayanan Tanpa Diskriminasi Perbesar

KONSTAN.CO.ID — Bupati Kampar Ahmad Yuzar meresmikan UPTD Puskesmas Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kamis (3/9/2026). Peresmian ditandai pengguntingan pita bersama Ketua TP PKK Kampar, Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar.

Dalam kesempatan itu Yuzar mengatakan kehadiran Puskesmas Kuntu merupakan komitmen pemerintah memperluas akses layanan kesehatan yang mudah, berkualitas dan berkeadilan.

banner 468x60

“Saya minta seluruh petugas memberikan pelayanan terbaik. Jangan membeda-bedakan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Kampar, kata dia, akan memperkuat Puskesmas Kuntu melalui penempatan tenaga kesehatan, dukungan anggaran dan sarana-prasarana.

Selain itu, pemerintah juga menyerahkan satu unit ambulans untuk menunjang pelayanan.

Disisi lain, Yuzar turut menyoroti penanganan stunting. Bantuan Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) diberikan kepada anak stunting sebagai bagian dari intervensi pemenuhan gizi.

“Penanganan stunting bukan tugas satu pihak. Seluruh OPD, lintas sektor dan masyarakat harus bergerak bersama,” ucapnya.

Ia meminta Puskesmas Kuntu dijaga dan dikontrol bersama agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

8 Okt 2026 - 18:03 WIB

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

6 Okt 2026 - 17:14 WIB

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti Banjir Pujian dari Warganet

6 Okt 2026 - 14:48 WIB

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti  Banjir Pujian dari Warganet

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

5 Okt 2026 - 15:00 WIB

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer
Trending di Hukrim