Konstan.co.id – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Rabu (13/9).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Febriyan M, S.H., M.H, Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Muspidauan, S.H., M.H, Pemeriksa Tindak Pidana Umum Sabar Gunawan, S.H., M.H, Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Mulyadi Ngadiyo, S.H., M.H, Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Andi Putra, S.H., M.H, Pemeriksa Intelijen Andriansyah, S.H., M.H, Jajaran Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
Kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) dalam rangka melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Febriyan M, S.H., M.H, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Febriyan M, S.H., M.H menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dalam rangka Inspeksi Pemantauan Tahun 2023.
Dirinya juga mengapresiasi dengan adanya Inspeksi Pemantauan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dapat memberikan hasil berupa terwujudnya penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti guna menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin, hal ini menjadi sarana bagi Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti untuk berbenah diri dan menjadikan motivasi untuk lebih baik.
Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
“Inspeksi Pemantauan dilaksanakan juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia. Dan agar seluruh Insan Adhyaksa agar dalam bekerja dapat mengedepankan nilai-nilai integritas, hati nurani dan hindari perbuatan tercela demi menjaga public trust terhadap intitusi yang menjadi atensi Bapak Jaksa Agung RI,” jelasnya.