Konstan.co.id – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap. Salah seorang pelaku dihajar sempat massa lalu diserahkan ke Polisi, sementara satunya lagi berhasil di tangkap di wilayah Kota Pekanbaru.
Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, kedua pelaku tersebut berinisial AP (28) warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru serta JA (30) warga Desa Sumahilang Kecamatan Pekanbaru kota.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursyid mengungkapkan bahwa kedua pelaku saat ini telah berada di ruang tahanan Polsek Kampar Kiri.
Mursyid mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (1/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kejadian itu terjadi di depan salahsatu warung harian di Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Dari tangan pelaku, kata Dia, sejumlah barang bukti juga turut diamankan.
“Barang buktinya juga telah diamankan, yakni 1 kunci kontak sepeda motor honda beat warna putih tanpa nopol,
1 unit sepeda motor honda beat warna putih dengan nomor mesin JFZ23E-1243771. Honda beat ini digunakan sebagai alat transportasi untuk melakukan pencurian,” kata Mursyid dalam keterangan tertulis yang diterima konstan.co.id, Selasa (3/5).
Menurut keterangan yang didapat, saat itu korban Nurzialana (36) mengendarai kendaraannya menuju warung di km. 32/33 Kelurahan sungai pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.
Tiba didepan warung korban memakirkan kendaraannya lalu masuk kedalam warung untuk berbelanja.
“Lalu pemilik warung melihat pelaku membawa sepeda motor korban, lalu menyampaikan kepada pemiliknya bahwa sepeda motornya telah dibawa dan dilarikan oleh seseorang yang tidak dikenal,” sebut Mursyid.
Mendengar kendaraannya dilarikan, sambung Mursyid, korban sempat berteriak sehingga mengundang perhatian warga untuk mengejar.
“Alhasil, satu pelaku berhasil dtangkap dijalan lintas Desa Perhentian Raja dan satu orang lagi berhasil melarikan diri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mursyid mengemukakan bahwa pihaknya melakukan pencarian terhadap satu pelaku yang berhasil melarikan diri itu.
Sekitar pukul 21.30 wib pihaknya mencari informasi dan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru tentang keberadaan pelaku.
“Pada hari senin tanggal 02 Mei 2022 sekira jam 18.00 wib kita mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya bahwa ada pelaku curanmor yang ikut melakukan pencurian sepeda motor tersebut telah ditangkap dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna pengusutan lebih lanjut,” tukasnya.***