Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Kunjungi Kejari Bondowoso, Komjak RI Minta Pegawai Jaga Integritas dan Marwah Adhyaksa

badge-check

Kunjungi Kejari Bondowoso, Komjak RI Minta Pegawai Jaga Integritas dan Marwah Adhyaksa Perbesar

Konstan.co.id – Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, SH, MA, CFrA, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Rabu 22 November 2023.

Pada kesempatan itu, Dr. Barita Simanjuntak, memberikan motivasi kepada seluruh Pegawai Kejari Bondowoso agar kembali bersemangat menjalankan tugas-tugas pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso.

banner 468x60

“Jadikan peristiwa OTT oleh KPK sebagai pelajaran dan mari introspeksi diri agar kedepan bekerja dengan baik sesuai dengan harapan Jaksa Agung. Hindari perilaku-perilaku korupsi agar kita tidak tercela,” imbau Dr. Barita.

Dr. Barita mengajak seluruh pegawai Kejari Bondowoso bangkit kembali melaksanakan tugas dan tidak larut dalam kesedihan. Ia berharap peristiwa peristiwa tersebut tidak membuat kinerja pegawai terpuruk, dan segera bangkit.

“Ayo move on, bangkit kembali bangun semangat baru. Mari Bersinergi agar luka ini kembali kita obati. Sehingga kepercayaan public terhadap institusi kita tidak luntur sedikitpun,” kata Dr. Barita.

Dr. Barita mendorong kembali menata seluruh kegiatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Ia berharap, nantinya seluruh pegawai Kejari Bondowoso bisa bekerjasama dengan baik dengan Kajari yang baru.

“Mari bangun itikad bersama untuk mengejar ketinggalan serta meningkatkan kualitas penanganan perkara secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas moral,” ucap Dr. Barita.

Dalam penanganan perkara, Dr Barita minta seluruh Jaksa untuk berhati-hati. Ia minta seluruh Jaksa menjaga marwah institusi adhyaksa yang telah susah payah dibangun bersama seluruh insan adhyaksa. Dan tidak lupa melayani masyarakat dengan baik.

“Professional, tegas dan berani dilandasi integritas tinggi, pakai hati nurani untuk mempertimbangkan dengan adil semua tugas kewenangan yang dipercayakan negara kepada Kejaksaan sebagai satu-satunya pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan. Apabila ada hambatan dan kesulitan konsultasikan, koordinasikan dengan pimpinan secara berjenjang,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dr Barita juga tidak lupa mengingatkan jajaran Kejaksaan agar melaksanakan arahan Jaksa Agung Burhanuddin untuk menjaga netralitas dan mengawal agenda politik Nasional Pemilihan Umum yang akan datang.

“Catat setiap dinamika perkembangan yang terjadi, analysis perkiraan keadaan secara tajam dan akurat, koordinasi Gakkumdu yang baik dan laporkan setiap hambatan, kendala gangguan yg dihadapi secara berjenjang sehingga pesta demokrasi rakyat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” tukas Dr Barita.

Kedatangan Dr. Barita ke Kejari Bondowoso didampingi Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH MH dan disambut hangat oleh Plh Kajari Bondowoso, Dr. Dyah Yuliastuti, SH.,MH., beserta seluruh pegawai pada Kejari Bondowoso.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pernah Tangani Perkara Korupsi Miliaran di Kampar, Ini Jejak Perkara Jackson Pandiangan Sebelum Pindah ke Tanjung Pinang

13 Okt 2026 - 14:10 WIB

Pernah Tangani Perkara Korupsi Miliaran di Kampar, Ini Jejak Perkara Jackson Pandiangan Sebelum Pindah ke Tanjung Pinang

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

12 Okt 2026 - 14:46 WIB

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

25 Sep 2026 - 15:13 WIB

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

24 Sep 2026 - 07:38 WIB

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang
Trending di Hukrim