KONSTAN.CO.ID — Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono memimpin rapat staf yang membahas evaluasi kinerja dan anggaran (EKA) serta laporan kinerja triwulan III Kejaksaan Negeri Kampar tahun 2026, Selasa (6/10/2026).
Rapat digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kampar dan diikuti para kepala seksi, kepala subbagian, kepala subseksi, kepala urusan, serta seluruh pegawai dan staf.

Dwianto mengatakan evaluasi kinerja dan anggaran diperlukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan setiap bidang berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Menurut dia, evaluasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memperbaiki pelaksanaan tugas pada periode berikutnya.
Selain evaluasi EKA, dalam rapat tersebut jajaran Kejaksaan Negeri Kampar menyampaikan laporan kinerja triwulan III 2026. Laporan itu menjadi bahan untuk mengukur capaian pelaksanaan tugas hingga September 2026.
Dwianto menekankan pentingnya koordinasi antarbidang dalam menjalankan tugas. Setiap jajaran diminta menjalankan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas.
Rapat staf tersebut juga membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kampar.
“Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari pengendalian internal Kejaksaan Negeri Kampar agar pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta capaian kinerja dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan,” jelas Dwianto.
(YD)














