Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

badge-check

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar Perbesar

KONSTAN.CO.ID – Siapa yang terlibat dalam dugaan manipulasi penyetoran tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan pada 14 desa di Kabupaten Kampar, Riau? Pertanyaan itu mengemuka setelah Kejaksaan Negeri Kampar memeriksa sejumlah pihak dari Inspektorat dan seluruh kepala desa yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Kampar kini tengah mendalami perkara yang telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, siapa yang diduga berperan dalam manipulasi tersebut belum diungkap secara terbuka lantaran masih menjadi materi penyidikan.

banner 468x60

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Atmariadi sebelumnya mengungkapkan, penyidik telah memeriksa tiga orang dari Inspektorat saat perkara masih dalam tahap penyelidikan. Setelah perkara naik ke tahap penyidikan, satu orang dari instansi tersebut kembali diperiksa.

“Di penyelidikan ada tiga orang, sedangkan di penyidikan ada satu orang yang kita periksa. Namun potensi ke pihak lain pasti akan dilakukan,” kata Atmariadi.

Pemeriksaan terhadap pihak Inspektorat menjadi salah satu bagian penting dalam penelusuran perkara ini. Sebab, penyidik tidak hanya meminta keterangan dari kepala desa, tetapi juga menggali informasi dari pihak yang berkaitan dengan pemeriksaan dan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan keuangan.

Atmariadi menyebutkan, salah satu pihak Inspektorat yang diperiksa saat penyelidikan datang dengan didampingi kuasa hukum.

Selain pihak Inspektorat, penyidik telah memeriksa 14 kepala desa yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap oleh tim penyidik tindak pidana khusus.
“Sudah kita periksa 14 kepala desa,” ujar Atmariadi.

Inspektorat Diperiksa, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Pemeriksaan terhadap unsur Inspektorat dan 14 kepala desa memunculkan sejumlah pertanyaan yang masih menunggu jawaban dari proses penyidikan.

Siapa yang diduga memanipulasi penyetoran tindak lanjut LHP? Apakah dugaan perbuatan tersebut melibatkan pihak desa, oknum di Inspektorat, atau pihak lain? Bagaimana mekanisme penyetoran yang diduga dimanipulasi, dan berapa nilai uang yang berkaitan dengan perkara tersebut?
Kejari Kampar itu belum membeberkan secara terbuka lantaran hal ini masih menjadi materi proses penyidikan.

Kasi Pidsus, Atmariadi menegaskan, penyidik masih mendalami rangkaian dugaan manipulasi tersebut dan membuka kemungkinan memeriksa pihak lain.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MTQ Kampar Jadi Momentum Doa di Tengah Ancaman Bencana

12 Okt 2026 - 10:22 WIB

MTQ Kampar Jadi Momentum Doa di Tengah Ancaman Bencana

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

8 Okt 2026 - 18:03 WIB

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

6 Okt 2026 - 17:14 WIB

Kajari Kampar Pimpin Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III 2026

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti Banjir Pujian dari Warganet

6 Okt 2026 - 14:48 WIB

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti  Banjir Pujian dari Warganet

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI

5 Okt 2026 - 15:00 WIB

HUT ke-81 TNI, Kajari Kampar Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian TNI
Trending di Kampar