Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Berita

JPN Kejari Kampar Dampingi KPU Hingga Menangkan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

badge-check


					Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar, Gina Olivia dan Jaksa Fungsional, Brando Pardede (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar, Gina Olivia dan Jaksa Fungsional, Brando Pardede (Foto: Istimewa)

KAMPAR – Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar ikut andil dalam persidangan sengketa Pilkada Kampar di Mahkamah Konstitusi.

Kedua Jaksa itu yakni, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar, Gina Olivia dan Seorang Jaksa Fungsional Brando Pardede.

Dua Jaksa ini mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar yan diketahui sebagai Termohon.

Kajari Kampar, Sapta Putra melalui Kasi Intel, Jackson Apriyanto Pandiangan membenarkan perihal pendampingan tersebut.

Dia mengatakan bahwa Kedua Jaksa mendampingi pihak KPU Kampar sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Benar ada dua Jaksa mendampingi KPU,” ujarnya kepada Konstan.co.id, Kamis (6/2/2024).

Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar yang diajukan pasangan Yuyun Hidayat – Edwin Pratama Putra.

Adapun Pihak Terkait dalam perkara ini yakni Ahmad Yuzar-Misharti.

Paslon nomor urut 3 ini merupakan peraih suara terbanyak pada Pilkada Kampar 2024 lalu.

Amar putusan yang dibacakan oleh hakim Suhartoyo, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima. 

“Permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. 

Dengan begitu, Ahmad Yuzar – Misharti resmi melangkah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2025-2030.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang

6 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang

4 Mei 2026 - 21:08 WIB

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor