Konstan.co.id – Pj Bupati Kampar Hambali SE MBA MH mengikuti Penilaian Triwulan I Penjabat Kepala Daerah Di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta (27/3/2024).
Kehadiran Pj Bupati Kampar sesuai dengan surat undangan Kemendagri No 800.1.14/108/IJ tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah yang disampaikan
dihadapan Tim Evaluator dipimpim Brigjen Pol Rustam Mansur yang didampingi Dr Elfin Ilyas S.Sos M.Si, Ahmad Husin Tambunan S.STP M.Si, Maharina Desimaria S.Sos M.AP MA dan Drs. Azwan, M.Si.
“Laporan Triwulan ini merupakan laporan terhitung mulai 22 Desember 2023 sampai 22 Maret 2024 triwulan I setiap 3 bulan sekali Pejabat Kepala Daerah se-Indonesia akan di evaluasi kinerjanya selama menjabat,” ujar Hambali.
“Evaluasi penjabat kepala daerah kali ini ada 5 sesi. Kabupaten Kampar mendapat sesi terakhir setelah Kabupaten Bau-Bau, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tangerang serta Kabupaten Sawalunto,” imbuhnya.
Kedatangan PJ Bupati juga didampingi oleh Pj Setda Kampar Drs Yusri, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP, M. Si, Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah.
Lalu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar, Asisten III Bidang Administrasi Setda Kampar Ir. Azwan MSi, dan Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Kampar
“Alhamdulilah kali ini Pj Bupati Kampar telah dapat hadir guna menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kampar,” ujar Brigjen Pol Rustam Mansur yang didampingi oleh Para Evaluator Inspektorat Jenderal kementrian Dalam Negeri.
Pj Bupati Kampar Hambali dalam laporannya memaparkan capaian kinerja yang menjadi indikator penilaian.
Kegiatan itu berlangsung di ruang Rapat utama lantai 8 Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.














