Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Heboh Dugaan Oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi Ditangkap Polisi Miliki Sabu 52 Kg

badge-check

Tangkapan layar akun Istragram Info_daerah_jambi. Perbesar

Tangkapan layar akun Istragram Info_daerah_jambi.

Konstan.co.id – Polisi menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi karena diduga memiliki sabu 52 kg. Penangkapan oknum ASN Lapas Jambi tersebut viral di media sosial (medsos). 

Di salah satu medsos dengan akun Instagram @infodaerahjambi terdapat postingan dengan caption “Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 kg”.

banner 468x60

Dalam unggahan IG tersebut, terlihat seorang pria berdiri tegak. Sedangkan di hadapannya terdapat puluhan bungkus yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Lili mengakui adanya oknum tersebut yang diamankan polisi.

Dia menegaskan, oknum pegawai lapas tersebut akan disasksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Iya, dia ASN. Pastinya kami tidak ada toleran buat siapa pun. Kami akan tindak tegas,” kata Lili.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penyidikan LHP 14 Desa Berlanjut, Siapa Lagi yang Akan Dipanggil Kejari Kampar?

6 Nov 2026 - 10:06 WIB

Penyidikan LHP 14 Desa Berlanjut, Siapa Lagi yang Akan Dipanggil Kejari Kampar?

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Ini Pesan Menpora

28 Okt 2026 - 09:39 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Ini Pesan Menpora

Mengapa Mantan Anggota DPRD Kampar Tak Pernah Hadir dalam Perkara KUR BNI

28 Okt 2026 - 09:32 WIB

Mengapa Mantan Anggota DPRD Kampar Tak Pernah Hadir dalam Perkara KUR BNI

Total 10 Tersangka Kasus KUR BNI Bangkinang, Akankah Ada Nama Baru?

28 Okt 2026 - 00:47 WIB

Total 10 Tersangka Kasus KUR BNI Bangkinang, Akankah Ada Nama Baru?

Breaking News, Kejari Kampar Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI, Kerugian Negara Rp83,9 Miliar

27 Okt 2026 - 19:33 WIB

Breaking News, Kejari Kampar Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI, Kerugian Negara Rp83,9 Miliar
Trending di Hukrim