Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Berita

6 Pelajar di Tanjungpinang Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Pekerja Positif

badge-check


					Razia THM menyasar dua lokasi THM di Tanjungpinang. Perbesar

Razia THM menyasar dua lokasi THM di Tanjungpinang.

Konstan.co.id – Sebanyak enam orang berstatus pelajar diamankan dalam sebuah razia di tempat hiburan malam (THM) di Tanjungpinang pada hari Minggu (20/8).

Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, yang berhasil mengungkap kehadiran pelajar di lokasi tersebut.

Dalam operasi ini, Kapolresta Tanjungpinang bersama timnya melakukan penggerebekan di dua tempat hiburan malam yang menjadi target. Dalam hasil razia pertama, dua orang pelajar ditemukan berada di salah satu pub hotel di Tanjungpinang.

Sementara dalam razia kedua, polisi berhasil menemukan empat orang pelajar di sebuah pub dan tempat karaoke lainnya di kota tersebut.

Kombes Heribertus Ompusunggu mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari rutinitas penegakan hukum.

“Enam orang yang terjaring razia semuanya berstatus pelajar atau siswa,” ujarnya. Setelah penangkapan dilakukan, keenam pelajar tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, dalam razia tersebut juga ditemukan seorang pekerja tempat hiburan yang dinyatakan positif mengonsumsi obat penenang berdasarkan hasil tes urine. Hal ini menambah kompleksitas situasi dan menyoroti masalah penggunaan narkoba di kalangan pekerja tempat hiburan.

Kapolresta Heribertus Ompusunggu mengatakan bahwa orang tua dari para pelajar yang terjaring razia telah dipanggil untuk menjemput anak-anak mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan efek jera agar pelajar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait izin tempat hiburan malam yang memberikan akses kepada anak-anak pelajar.

“Kami juga akan memanggil pemilik tempat hiburan untuk memberikan klarifikasi. Hal ini akan kami tindaklanjuti agar pelaku usaha lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Kampar Paparkan Proyek Strategis 2026 di Kejari Kampar

24 April 2026 - 18:45 WIB

Pajak Daerah Kampar 2025 Capai Rp303,6 Miliar, Naik Dua Kali Lipat

22 April 2026 - 19:05 WIB

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

Trending di Hukrim

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor