Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Terkait Perpanjangan Libur Sekolah, Disdik Riau Belum Terima Surat Resmi Dari Kemendikbudristek

badge-check

Ilustrasi - Libur sekolah diperpanjang 3 hari untuk masa libur Lebaran 2022 yang awalnya dijadwalkan masuk pada 9 Mei 2022. Perbesar

Ilustrasi - Libur sekolah diperpanjang 3 hari untuk masa libur Lebaran 2022 yang awalnya dijadwalkan masuk pada 9 Mei 2022.

Konstan.co.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan memperpanjang liburan sekolah di momen libur Idulfitri. Para siswa seharusnya sudah masuk sekolah dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) pada 9 Mei. Namun, dengan adanya penpanjangan liburan selama 3 hari, maka jadwal masuk sekolah siswa berubah ke 12 Mei 2022.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait adanya aturan baru tentang libur sekolah tersebut.

“Kita belum menerima surat resmi terkait perpanjang waktu libur sekolah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),” kata Kamsol, Sabtu (7/5/2022).

Dijelaskan Kamsol, dari informasi yang pihaknya dapatkan sementara, libur sekolah diperpanjang itu umumnya untuk wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya di pulau Jawa.

“Informasi awal yang kami terima, perpanjangan libur itu untuk wilayah Jabodetabek dan daerah di Jawa. Itu informasi yang baru kami terima, kalau surat resmi belum ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya memperpanjang liburan sekolah selama 3 hari dengan alasan untuk mempermudah proses rekayasa lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan parah saat arus balik libur Idulfitri 2022.

“Kemendikbudristek menanggapi secara positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik, terutama di kawasan Jabodetabek,” kata Anang Ristanto dalam keterangannya, Jumat (6/5).

Selain berkoordinasi dengan dengan Kemenhub, dalam mengeluarkan kebijakan ini Kemendikbudristek juga melakukan koordinasi pemerintah di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari sampai 12 Mei 2022.***

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Riau.go.id

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MTQ Kampar Jadi Momentum Doa di Tengah Ancaman Bencana

12 Okt 2026 - 10:22 WIB

MTQ Kampar Jadi Momentum Doa di Tengah Ancaman Bencana

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

8 Okt 2026 - 18:03 WIB

Ahmad Yuzar Jadi Mentor Empat Kepala Dinas Kampar di Banten, Apa Proyek Perubahannya?

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti Banjir Pujian dari Warganet

6 Okt 2026 - 14:48 WIB

Sempat Dihujat, Kini Wabup Misharti  Banjir Pujian dari Warganet

Viral Soal Guru, Berapa Harta Wakil Bupati Kampar Misharti?

29 Sep 2026 - 10:53 WIB

Viral Soal Guru, Berapa Harta Wakil Bupati Kampar Misharti?

Misharti Blak-blakan Bicara Pendidikan

29 Sep 2026 - 07:50 WIB

Misharti Blak-blakan Bicara Pendidikan
Trending di Kampar