Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Pengembangan Kasus OTT Addul Wahid, KPK Geledah Rumah Dinas SF Hariyanto Ajak Jaga Lingkungan Sejak Dini, Polsek Tambang Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa SD dan TK Berkembangnya Kasus KUR BNI Bangkinang Setelah Lima Terdakwa Disidangkan Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan di Aceh Terus Dikebut Usai Penggeledahan, Kejari Pekanbaru Tahan Honorer Setwan Omputaka Trofeo Sukses Digelar, Pekanbaru Old Star Berhasil Jadi Champions

Berita

Tabrakan Beruntun di Pekanbaru

badge-check


					Tabrakan Beruntun di Pekanbaru Perbesar

Konstan.co.id – Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/8/2024) sekira pukul 09.30 WIB. Tabrakan yang terjadi antara satu pengendara mobil Avanza dengan 4 pengendara motor.

Akibat insiden tersebut satu pengendara ojek online (ojol) tewas setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil Avanza Veloz BM 18xx ZA yang dikemudikan oleh PPA melaju dari arah barat menuju timur.

Setibanya di depan Toko Buku Ikhlas, Jalan Adi Sucipto, mobil tersebut tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak empat sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa saat dikonfirmasi mengatakan, pengemudi Avanza, PPA (35) diduga memakai narkoba.

Akibat ulah PPA, seorang driver ojol bernama Noverdi (49), tewas di tempat. Sementara, tiga orang pemotor lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengembangan Kasus OTT Addul Wahid, KPK Geledah Rumah Dinas SF Hariyanto

16 Desember 2025 - 12:31 WIB

Ajak Jaga Lingkungan Sejak Dini, Polsek Tambang Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa SD dan TK

15 Desember 2025 - 12:22 WIB

Berkembangnya Kasus KUR BNI Bangkinang Setelah Lima Terdakwa Disidangkan

15 Desember 2025 - 11:06 WIB

Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan di Aceh Terus Dikebut

15 Desember 2025 - 10:44 WIB

Usai Penggeledahan, Kejari Pekanbaru Tahan Honorer Setwan

14 Desember 2025 - 22:26 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf