Konstan.co.id – Seorang pemuda diduga kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Padang. Ia amankan oleh pihak Salpol PP Kota Padang, Rabu (4/5/2022) sore.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, diamankannya pelaku pungli tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pungutan liar. Pihaknya kemudian berkordinasi dengan Polsek Padang Barat dan Tim Klewang Polresta Padang.
“Pada pukul 15.00 WIB dilakukan pemantauan langsung di bawah jembatan Muaro Lasak dan ditemukan satu orang yang diduga melakukan pungli di tempat tersebut,” kata Mursalim dalam keterangannya dilansir dari sumbarkita.id, Kamis (5/5).
Mursalim mengungkapkan bahwa pemuda tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pengunjung di lokasi pantai dengan alasan bayar parkir.
“Namun ia bukan juru parkir resmi, sehingga pemuda tersebut diamankan ke Polresta Padang oleh Tim Klewang dalam rangka pembinaan,” terangnya.
Mursalim juga mengingatkan kepada masyarakat di kawasan pantai agar bersama-sama menjaga Trantibum dan menjadikan Pantai Padang dan lokasi wisata Kota Padang agar tercipta rasa aman, nyaman bagi pengunjung.
Ia mengaku saat ini pihaknya juga telah menyiagakan personel di lokasi-lokasi wisata.
“Jika ada yang kedapatan melakukan tindakan pungli maka akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian,” ucapnya.**