Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah Golkar Kampar Mulai Persiapan Musda XI, Bahas Pengganti Sekretaris hingga Bimtek Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

Hukrim

Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah

badge-check


					Perpres Terbit, Prabowo Tambah Tujuh Kejaksaan Negeri di Berbagai Daerah Perbesar

KONSTAN – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru. Kebijakan itu ditujukan untuk memperluas jangkauan pelayanan hukum dan mendekatkan akses penegakan hukum di sejumlah daerah.

Tujuh Kejari yang dibentuk adalah Kejari Pangandaran, Kabupaten Serang, Tana Tidung, Kubu Raya, Lima Puluh Kota, Raja Ampat, dan Pesisir Barat. Perpres tersebut ditetapkan pada 2 Juli 2026 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

banner 468x60

Dalam beleid itu, pemerintah menyebut pembentukan Kejari baru dilakukan untuk meningkatkan pelayanan hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah hukum masing-masing kabupaten.

Perpres juga menetapkan kedudukan setiap Kejari di ibu kota wilayahnya, yakni Parigi, Ciruas, Tideng Pale, Sungai Raya, Harau, Waisai, dan Krui.

Namun, ketujuh Kejari tersebut belum langsung beroperasi. Perpres mengamanatkan pengoperasian, termasuk penetapan tugas, fungsi, kewenangan, susunan organisasi, dan tata kerja, dilakukan oleh Jaksa Agung setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang membidangi aparatur negara.

Adapun seluruh kebutuhan anggaran pembentukan dan operasional Kejari baru itu dibebankan kepada anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan

27 Juli 2026 - 11:13 WIB

Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan

23 Juli 2026 - 21:30 WIB

Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan

21 Juli 2026 - 16:49 WIB

Kajari Kampar: Menjaga Lingkungan Merupakan Tanggung Jawab Bersama

10 Juni 2026 - 15:45 WIB

Iduladha 2026 di Kampar Makin Semarak, Puluhan Sapi Kurban Penuhi Islamic Center

25 Mei 2026 - 16:40 WIB

Trending di Daerah