Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

Daerah

Pedangdut Ridho Rhoma Resmi Bebas Dari Penjara: Alhamdulillah Saya Bisa Kembali Bersama Keluarga

badge-check


					Pedangdut Ridho Rhoma tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (2/5/2020). / Foto: MPI/Ayu Utami Anggraeni Perbesar

Pedangdut Ridho Rhoma tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (2/5/2020). / Foto: MPI/Ayu Utami Anggraeni

Konstan.co.id – Musisi sekaligus pedangdut ternama Ridho Rhoma tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (2/5/2020).

Putra raja dangdut Rhoma Irama itu keluar dari penjara sekitar pukul 15.28 WIB mengenakan t-shirt dan penutup kepala berwarna hitam.

Dilansir dari sindonews.com, putra raja dangdut ini mengaku bersyukur lantaran di momen lebaran ini, ia bisa kembali berkumpul bersama keluarga tercinta.

“Alhamdulillah di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira. Saya bisa kembali bersama keluarga,” ungkap Ridho Rhoma di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (2/5/2022).

Ridho pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Lapas Cipinang, karena telah memperlakukannya dengan baik

“Saya ingin mengucapkan mohon maaf kalau saya ada salah-salah, terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Tonny dan seluruh jajaran telah menerima saya dengan baik,” tutur Ridho Rhoma.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantung celana sang pedangut.

Kasus ini bukan yang pertama kali mengingat Ridho juga pernah tertangkap narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM

16 Februari 2025 - 18:39 WIB

Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

16 Februari 2025 - 18:31 WIB

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

10 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare

8 Februari 2025 - 09:41 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf