Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Pedangdut Ridho Rhoma Resmi Bebas Dari Penjara: Alhamdulillah Saya Bisa Kembali Bersama Keluarga

badge-check

Pedangdut Ridho Rhoma tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (2/5/2020). / Foto: MPI/Ayu Utami Anggraeni Perbesar

Pedangdut Ridho Rhoma tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (2/5/2020). / Foto: MPI/Ayu Utami Anggraeni

Konstan.co.id – Musisi sekaligus pedangdut ternama Ridho Rhoma tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (2/5/2020).

Putra raja dangdut Rhoma Irama itu keluar dari penjara sekitar pukul 15.28 WIB mengenakan t-shirt dan penutup kepala berwarna hitam.

Dilansir dari sindonews.com, putra raja dangdut ini mengaku bersyukur lantaran di momen lebaran ini, ia bisa kembali berkumpul bersama keluarga tercinta.

“Alhamdulillah di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira. Saya bisa kembali bersama keluarga,” ungkap Ridho Rhoma di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (2/5/2022).

Ridho pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Lapas Cipinang, karena telah memperlakukannya dengan baik

“Saya ingin mengucapkan mohon maaf kalau saya ada salah-salah, terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Tonny dan seluruh jajaran telah menerima saya dengan baik,” tutur Ridho Rhoma.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantung celana sang pedangut.

Kasus ini bukan yang pertama kali mengingat Ridho juga pernah tertangkap narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Perkuat Sinergi dengan Polda Riau

21 Okt 2026 - 18:30 WIB

Ahmad Yuzar Perkuat Sinergi dengan Polda Riau

Jaksa Panggil 5 Saksi Perkara LHP 14 Desa di Kampar, Mantan Sekretaris Inspektorat Mangkir

21 Okt 2026 - 17:35 WIB

Jaksa Panggil 5 Saksi Perkara LHP 14 Desa di Kampar, Mantan Sekretaris Inspektorat Mangkir

Jelang Kunjungan KPK, Pemkab Kampar Evaluasi Bukti Reformasi Birokrasi

20 Okt 2026 - 21:04 WIB

Jelang Kunjungan KPK, Pemkab Kampar Evaluasi Bukti Reformasi Birokrasi

Momen Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dikerumuni Siswa di Sekolah yang Baru Terbakar

20 Okt 2026 - 06:03 WIB

Momen Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dikerumuni Siswa di Sekolah yang Baru Terbakar

Ahmad Yuzar Sodorkan Proposal Museum Muara Takus kepada Fadli Zon

19 Okt 2026 - 06:24 WIB

Ahmad Yuzar Sodorkan Proposal Museum Muara Takus kepada Fadli Zon
Trending di Kampar