Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

Daerah

Pedangdut Ridho Rhoma Resmi Bebas Dari Penjara: Alhamdulillah Saya Bisa Kembali Bersama Keluarga

badge-check


					Pedangdut Ridho Rhoma tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (2/5/2020). / Foto: MPI/Ayu Utami Anggraeni Perbesar

Pedangdut Ridho Rhoma tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (2/5/2020). / Foto: MPI/Ayu Utami Anggraeni

Konstan.co.id – Musisi sekaligus pedangdut ternama Ridho Rhoma tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (2/5/2020).

Putra raja dangdut Rhoma Irama itu keluar dari penjara sekitar pukul 15.28 WIB mengenakan t-shirt dan penutup kepala berwarna hitam.

Dilansir dari sindonews.com, putra raja dangdut ini mengaku bersyukur lantaran di momen lebaran ini, ia bisa kembali berkumpul bersama keluarga tercinta.

“Alhamdulillah di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira. Saya bisa kembali bersama keluarga,” ungkap Ridho Rhoma di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (2/5/2022).

Ridho pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Lapas Cipinang, karena telah memperlakukannya dengan baik

“Saya ingin mengucapkan mohon maaf kalau saya ada salah-salah, terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Tonny dan seluruh jajaran telah menerima saya dengan baik,” tutur Ridho Rhoma.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantung celana sang pedangut.

Kasus ini bukan yang pertama kali mengingat Ridho juga pernah tertangkap narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang

11 Mei 2026 - 16:58 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang

4 Mei 2026 - 21:08 WIB

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor