Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

OJK Riau Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

badge-check


					OJK Riau Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Perbesar

Konstan.co.id – Kepala OJK Provinsi Riau, M Lutfi memberikan peringatan kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Riau, untuk selalu waspada terhadap modus penawaran investasi yang tidak sah dan tawaran pinjaman online ilegal.

Ia menegaskan betapa pentingnya bagi masyarakat untuk dapat mengidentifikasi ciri-ciri penawaran investasi yang tidak memiliki izin resmi serta tawaran pinjaman online yang ilegal, demi melindungi diri dari potensi kerugian finansial.

Ia mengatakan penipuan investasi bodong dan pinjaman online ilegal semakin marak terjadi, terutama dengan adanya kemajuan teknologi yang memudahkan para penipu untuk beroperasi.

“Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat atau tanpa risiko. Selain itu, mereka juga harus berhati-hati terhadap pinjaman online yang menawarkan suku bunga yang tidak wajar atau meminta informasi pribadi yang sensitif,” kata M Lutfi, Selasa (19/9/2023).

Disamping itu, Satgas Waspada Investasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sepanjang Agustus 2023 telah mendapatkan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah situs, aplikasi, dan sosial media.

“Atas hal tersebut Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut,” ungkap Lutfi.

Bahkan, sejak 2017 s.d. 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan total 7.200 entitas keuangan ilegal.

“Sebanyak 7.200 entitas keuangan ilegal ini terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal. Semua diblokir,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Kadiskes Kampar Dikabarkan Mundur karena Kondisi Kesehatan

6 April 2026 - 19:18 WIB

Hasil Lengkap Urutan Juara Pacu Sampan HUT ke-76 Kampar

5 April 2026 - 20:59 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88