Konstan.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan yang kurang mampu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Edi Cahyono menyampaikan bahwa bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga WBP, khususnya yang menghadapi kesulitan ekonomi.
Menurutnya, bantuan sosial ini merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang menginstruksikan pelaksanaan bantuan bagi WBP dan keluarganya.
“Hari ini kami memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu. Bansos ini merupakan wujud kepedulian terhadap keluarga warga binaan sekaligus dukungan dalam mewujudkan salah satu Program Akselerasi Menteri Imipas,” tutur Edi Cahyono
Sementara itu, Keluarga warga binaan mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kepedulian Lapas Bangkinang . Mereka berharap, bantuan yang diterima dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga di tengah keterbatasan.
Sebagai informasi, kegiatan pemberian bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya Lapas IIA Bangkinang untuk mendukung keluarga WBP dalam menghadapi tantangan ekonomi serta memastikan bahwa mereka tidak merasa ditinggalkan meskipun anggota keluarga mereka sedang menjalani masa pidana.