Konstan.co.id – Kejaksaan Tinggi Riau menggelar upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 64 Tahun 2024, Senin (22/07/2024) bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru.
Bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas.
Dalam kesempatan itu Dia menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin bahwa tema Hari Bhakti Adhyaksa ke- 64 Tahun 2024 ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
“Tema ini merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa,” paparnya.
Akmal mengatakan bahwa Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan Bahwa 5 tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif.
Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.
Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan,” tuturnya.
Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh Insan Adhyaksa agar selalu waspada dan jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan.
Dalam kesempatan tersebut juga, Kajati Riau Akmal Abbas, juga membacakan Perintah Harian yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Perintah itu yakni, Bangun budaya kerja yang terencana, Prosedural, Terukur dan Akuntabel, gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, wujudkan solidaritas melalui kesamaan pola pikir pola sikap dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip EEN EN ONDELBAAR, benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efesien.
“Lalu, jadikan pembinaan pengawasan dan badan pendidikan serta pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur, laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045,” jelas Kajati membacakan arahan Jaksa Agung.
Turut hadir dalam upacara tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Rini Hartatie, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Marcos Marudut Mangapul Simaremare, serta diikuti oleh Para Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru