Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Daerah

Empat Pelaku Curanmor di Kampar Tertangkap, Salah Satu Pelaku Warga Sumbar

badge-check


					Iustrasi Curanmor (Internet) Perbesar

Iustrasi Curanmor (Internet)

Konstan.co.id – Empat Pria yang diduga sebagai pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor) berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tambang. Kamis (19/1).

Menurut informasi dari pihak Kepolisian, para pelaku tersebut ialah RF (27) warga Dusun Padang Merbau Timur Desa Koto Perambahan, MD alias DA (21) warga Dusun Suka Damai I Desa Panti Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman Sumatera Barat, YS alias YO (23) warga Desa Kualu Kecamatan Tambang Kampar, dan PS alias RE (52) warga Jalan Taman Karya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan.

Hal itu berdasarkan dari kartu identitas para pelaku yang telah diamankan oleh petugas.

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan bahwa ke empat pelaku diamankan beserta barang bukti hasil curian.

“Barang bukti itu berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 BM 3460 JE warna hitam merah,” ujar Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Senin (24/1).

Ia mengungkapkan bahwa panangkapan para pelaku berdasarkan laporan dari pihak korban.

Korban bernama M.Yuzarlis melaporkan bahwa motor yang ia miliki telah hilang di dalam rumah tepatnya di Dusun Padang Merbau Timur Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa pada Senin Pagi (17/1).

“Kita terima laporan dari korban dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Penyelidikanpun dilakukan,” beber Mardani.

Pada Kamis malam (19/1), pihak Kepolisian mendapat informasi tentang keberadaan salah seorang terduga pelaku, yakni RF.

Kanit Reskrim Ipda Hermoliza SH langsung memimpin penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.

“Usai diamankan, RF diinterogasi oleh petugas, RF menerangkan bahwa dirinya melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban yang melapor tersebut,” sebut Kapolsek Mardani.

Mardani juga mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pengembangan terkait kasus yang melibatkan RF.

Satu persatu diusut sampai pihaknya mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat dalam pertolongan jahat.

“Dari hasil pengembang kita berhasil mengamankan pelaku MD alias DA di salahsatu Kosan yang terletak di Panam. Tim pun bergerak cepat melakukan penangkapan berikutnya terhadap YS alias YO di rumahnya Desa Tarai Bangun, kemudian tim melakukan pengembangan lagi dan menangkap PS alias RE di jalan Taman Karya. Dalam penangkapan PS lah barang bukti Honda Supra X 125 BM 3460 JE itu ditemukan,” jelas Kapolsek.**

Editor: Yudha

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita