Menu

Otomatis
Breaking News

Ekonomi

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

badge-check

Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Riau – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dr Defris Hatmaja SP MSi, bersama Tim Penetapan Harga, telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya untuk periode minggu pertama tahun 2025, yaitu 8-14 Januari 2025.

Penetapan harga ini dilakukan menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim.  

Pada periode ini, tidak ada perusahaan sumber data yang melakukan penjualan CPO (Crude Palm Oil) dan Kernel, sehingga harga yang digunakan adalah harga rata-rata dari periode sebelumnya.

“Harga tertinggi untuk TBS berada pada kelompok umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp 3.614,47 per kilogram. Harga ini berlaku selama satu minggu ke depan,” kata Defris, Selasa (7/1/2025).

Sementara itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp 34,75 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan.  

Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah 93,30% dan berlaku selama satu bulan. Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan Kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.

Jika data validasi menunjukkan perbedaan signifikan, maka harga rata-rata KPBN (Kawasan Pengelolaan Bisnis Negara) akan digunakan.

Pada periode ini, harga rata-rata CPO masih sebesar Rp 15.051,33 per kilogram, sementara Kernel berada pada Rp 11.945,00 per kilogram.  

Penetapan harga TBS untuk mitra swadaya tetap menggunakan harga periode sebelumnya karena tidak adanya transaksi penjualan CPO dan Kernel dari perusahaan sumber data.  

Dr. Defris Hatmaja menjelaskan, Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun terus memperbaiki tata kelola penetapan harga agar sesuai dengan regulasi dan adil bagi semua pihak yang bermitra.

“Membaiknya tata kelola ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” ujarnya. 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gencar Gencarnya Bupati Bicara Pendidikan, Plt Kadis Tak Tahu Sekolah Rusak, Wabup Turun Tangan

16 Sep 2026 - 22:07 WIB

Gencar Gencarnya Bupati Bicara Pendidikan, Plt Kadis Tak Tahu Sekolah Rusak, Wabup Turun Tangan

Plt Kadis Pendidikan Kampar Tak Tahu Sekolah Rusak di Sungai Agung: Saya Kan Baru

16 Sep 2026 - 16:23 WIB

Plt Kadis Pendidikan Kampar Tak Tahu Sekolah Rusak di Sungai Agung: Saya Kan Baru

Pertalite Tak Naik sampai Akhir 2026, BBM Nonsubsidi Justru Berubah

13 Sep 2026 - 10:14 WIB

Pertalite Tak Naik sampai Akhir 2026, BBM Nonsubsidi Justru Berubah

Udara Pekanbaru Tak Sehat, Sekolah Kembali Belajar Daring Dua Hari

7 Sep 2026 - 12:35 WIB

Udara Pekanbaru Tak Sehat, Sekolah Kembali Belajar Daring Dua Hari

Ahmad Yuzar Kawal Inflasi Kampar dari Rakor Nasional

7 Sep 2026 - 12:15 WIB

Ahmad Yuzar Kawal Inflasi Kampar dari Rakor Nasional
Trending di Kampar