Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Breaking News, Mantan Kades Indra Sakti Kampar Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Tanah Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB? Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

Ekonomi

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

badge-check


					Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Riau – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dr Defris Hatmaja SP MSi, bersama Tim Penetapan Harga, telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya untuk periode minggu pertama tahun 2025, yaitu 8-14 Januari 2025.

Penetapan harga ini dilakukan menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim.  

Pada periode ini, tidak ada perusahaan sumber data yang melakukan penjualan CPO (Crude Palm Oil) dan Kernel, sehingga harga yang digunakan adalah harga rata-rata dari periode sebelumnya.

“Harga tertinggi untuk TBS berada pada kelompok umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp 3.614,47 per kilogram. Harga ini berlaku selama satu minggu ke depan,” kata Defris, Selasa (7/1/2025).

Sementara itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp 34,75 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan.  

Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah 93,30% dan berlaku selama satu bulan. Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan Kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.

Jika data validasi menunjukkan perbedaan signifikan, maka harga rata-rata KPBN (Kawasan Pengelolaan Bisnis Negara) akan digunakan.

Pada periode ini, harga rata-rata CPO masih sebesar Rp 15.051,33 per kilogram, sementara Kernel berada pada Rp 11.945,00 per kilogram.  

Penetapan harga TBS untuk mitra swadaya tetap menggunakan harga periode sebelumnya karena tidak adanya transaksi penjualan CPO dan Kernel dari perusahaan sumber data.  

Dr. Defris Hatmaja menjelaskan, Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun terus memperbaiki tata kelola penetapan harga agar sesuai dengan regulasi dan adil bagi semua pihak yang bermitra.

“Membaiknya tata kelola ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” ujarnya. 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Breaking News, Mantan Kades Indra Sakti Kampar Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Tanah

23 Mei 2025 - 14:27 WIB

Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB?

21 Mei 2025 - 22:06 WIB

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf