Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin Gandeng BUMD Pangan, Kampar Pasang Strategi dan Amankan Pasokan Bupati Kampar: Perempuan Harus Berani Tampil sebagai Pemimpin

Ekonomi

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

badge-check


					Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Riau – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dr Defris Hatmaja SP MSi, bersama Tim Penetapan Harga, telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya untuk periode minggu pertama tahun 2025, yaitu 8-14 Januari 2025.

Penetapan harga ini dilakukan menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim.  

Pada periode ini, tidak ada perusahaan sumber data yang melakukan penjualan CPO (Crude Palm Oil) dan Kernel, sehingga harga yang digunakan adalah harga rata-rata dari periode sebelumnya.

“Harga tertinggi untuk TBS berada pada kelompok umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp 3.614,47 per kilogram. Harga ini berlaku selama satu minggu ke depan,” kata Defris, Selasa (7/1/2025).

Sementara itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp 34,75 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan.  

Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah 93,30% dan berlaku selama satu bulan. Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan Kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.

Jika data validasi menunjukkan perbedaan signifikan, maka harga rata-rata KPBN (Kawasan Pengelolaan Bisnis Negara) akan digunakan.

Pada periode ini, harga rata-rata CPO masih sebesar Rp 15.051,33 per kilogram, sementara Kernel berada pada Rp 11.945,00 per kilogram.  

Penetapan harga TBS untuk mitra swadaya tetap menggunakan harga periode sebelumnya karena tidak adanya transaksi penjualan CPO dan Kernel dari perusahaan sumber data.  

Dr. Defris Hatmaja menjelaskan, Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun terus memperbaiki tata kelola penetapan harga agar sesuai dengan regulasi dan adil bagi semua pihak yang bermitra.

“Membaiknya tata kelola ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” ujarnya. 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:31 WIB

Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin

2 Mei 2026 - 13:28 WIB

Gandeng BUMD Pangan, Kampar Pasang Strategi dan Amankan Pasokan

1 Mei 2026 - 13:48 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88