KAMPAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menyelesaikan pemeriksaan kesehatan terhadap 31 peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) yang bertugas di sejumlah puskesmas dan rumah sakit di daerah itu. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Kesehatan dalam mengevaluasi kondisi kesehatan peserta program internsip secara nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Zulhendra Das’at mengatakan seluruh peserta telah mengikuti rangkaian pemeriksaan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor PG.01.02/F/2276/2026 tertanggal 29 Juli 2026.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan peserta internsip berada dalam kondisi kesehatan yang baik sehingga dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” kata Zulhendra, Rabu (5/8/2026).
Secara nasional, Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 10.564 peserta Program Internsip Dokter Indonesia mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan meliputi medical check-up, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, hingga skrining kesehatan jiwa sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan program.
Di Kabupaten Kampar, peserta PIDI ditempatkan pada empat puskesmas dan dua rumah sakit yang menjadi wahana pendidikan, yakni Puskesmas Tapung, Puskesmas Sukaramai bersama RS PTPN V Tandun untuk periode November 2025, serta Puskesmas Bangkinang Kota, Puskesmas Kampa bersama RSUD Bangkinang untuk periode Mei 2026.
Seluruh peserta menjalani pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium lengkap, serta rontgen thoraks. Menurut Dinas Kesehatan, pelaksanaan skrining berlangsung tanpa kendala berkat koordinasi antara rumah sakit, puskesmas, pendamping wahana, dan peserta internsip.
Selama proses skrining berlangsung, para peserta dibebastugaskan sementara dari kegiatan pelayanan, terhitung sejak 30 Juli hingga 17 Agustus 2026. Kebijakan itu diberlakukan agar seluruh tahapan pemeriksaan dan evaluasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
Zulhendra juga berharap hasil skrining menjadi dasar untuk memastikan seluruh peserta Program Internsip Dokter Indonesia memiliki kondisi kesehatan yang memadai selama menjalankan masa penugasan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.














