Sroll Baca Artikel
BeritaDaerahHukrimKamparKriminalPeristiwa

Berkedok Pengobatan, Pria Ngaku Dukun di Kampar Perkosa Gadis Remaja

105
×

Berkedok Pengobatan, Pria Ngaku Dukun di Kampar Perkosa Gadis Remaja

Sebarkan artikel ini
Pria berinisial RJP (22), warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar diamankan pihak Kepolisian.

Konstan.co.id – Pria berinisial RJP (22), warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar nayris babak belur dihajar massa.

TJP diduga telah memperkosa remaja berinisial NL (18). Aksi itu dia lakukan sebanyak dua kali.

banner 468x60

Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman mengatakan bahwa terduga pelaku mengaku sebagai dukun dengan mengiming-imingi untuk menyembuhkan korban.

Modus itu dilakukan untuk melancarkan Aksinya.

Perbuatan pelaku akhirnya diketahui warga sekitar. RJP lalu ditangkap pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 02.00 WIB setelah sebelumnya diamankan oleh warga.

“Modus pelaku melakukan bujuk rayu dengan cara mengatakan kepada korban bahwasannya di dalam tubuh korban terdapat roh jin, maka pelaku menawarkan untuk dapat menyembuhkan korban dari gangguan jin tersebut,” kata Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, Jumat (25/11/2022).

Nurman mengatakan perbuatan bejat itu dilakukan terduga pelaku sebanyak dua kali.

Nurman mengemukakan bahwa peristiwa berawal pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

Korban saat itu dihubungi terduga pelaku yang juga tetangganya.

Dalam percakapan itu, terduga pelaku melancarkan tipu muslihatnya. RJP mengatakan korban saat ini sedang mengandung anak jin berdasarkan penglihatan mata batin.

“Selanjutnya di hari yang sama, korban merasa risau takut lalu ia bertanya kepada pelaku lalu apa yang bisa saya lakukan agar tidak mengandung anak jin itu,” kata Nurman.

Terduga pelaku lantas mengajak korban ke salah satu warung tuak. Tak jauh dari lokasi itu, terduga pelaku lantas membuka pakaian korban.

Korban yang kaget dengan perbuatan itu sempat bertanya. Terduga pelaku lantas kembali mengeluarkan tipu muslihat hingga akhirnya bisa menyetubuhi korban.

“Pelaku mengatakan tenang aja kamu akan saya sembuhkan kamu mau sembuh kan kamu mau hidup tenang kan, mendengar kata- kata itu, lalu korban menurut saja. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban,” kata Nurman.

Aksi terduga pelaku pun kembali dilancarkan di tempat yang sama pada Rabu (16/11/2022) sekira pukul 22.00 WIB. Tipu muslihat yang sama kembali dilancarkan terduga pelaku hingga lagi-lagi menyetubuhi korban.

“Setelah itu, korban menceritakan kepada orang tua dan akhirnya korban menyadari kalau dirinya sudah dibodohi dan ditipu oleh pelaku,” ucap Nurman.

Tidak terima perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu.

Masyarakat yang juga mendengar kabar tersebut marah dan mengamankan terduga pelaku.

Terduga pelaku nyaris jadi bulan bulanan massa.

“Pelaku sempat ditangkap massa, karena merasa sudah meresahkan dan membuat warga ketakutan,” kata Nurman.

Atas perbuatannya, RJP dijerat Pasal 4 ayat (1) huruf b Jo Pasal 6 ayat (1) huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Konstan.co.id – Batik Kampar, salah satu batik khas…

error: Artikel ini diproteksi