Menu

Mode Gelap
Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam

Berita

Ahmad Yuzar Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Kampar

badge-check


					Ahmad Yuzar Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Kampar Perbesar

Konstan.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Kampar H. Hambali, SE.M.BA.MH telah menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos.MT sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar.

Penunjukan itu berdasarkan dengan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.1.3/BKPSDM-MP/69.

Dalam surat perintah pelaksana harian tersebut dijelaskan bahwa terhitung mulai pada tanggal 4 April 2024 sesuai dengan surat perintah pelaksana harian yang telah ditetapkan, disamping jabatannya sebagai Asisten I Setda Kampar, Ahmad Yuzar juga ditunjuk sebagai Plh Sekda Kampar.

Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.M.BA.MH menyerahkan surat perintah Plh Sekda Kampar kepada Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar saat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kampar tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daearah (RPJPD) Kabupaten Kampar tahun 2025 – 2045 di Aula Batu Tilam Kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Kamis (4/4/2024).

Surat perintah pelaksana harian ini berlaku sampai dengan ditetapkannya Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat Sekda Kampar yang baru.

Dengan ditunjuk langsung oleh Pj Bupati Kampar dan sudah terima surat perintah sebagai Plh Sekda Kampar, maka Ahmad Yuzar sebagai Plh Sekda Kampar akan menjalankan tugas-tugas sebagai Sekda untuk membantu Pj Bupati Kampar sampai ditunjuknya Pj Sekda Kampar nantinya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf