Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB? Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

Berita

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

badge-check


					Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Perbesar

Pekanbaru – Wanita paruh baya inisial TSL (62), asal Malaysia tertangkap membawa ratusan butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam bra dan celana pendeknya. Upaya nekat ini terungkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Tersangka diamankan petugas Bea dan Cukai saat melewati pemeriksaan di area Passenger Security Check Point sekitar pukul 12.00 WIB, pada Kamis (24/4) kemarin.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, menjelaskan dari hasil penggeledahan badan dan barang bawaan, ditemukan delapan paket narkotika jenis ekstasi dengan total 694 butir seberat 260,2 gram, serta satu paket berisi pecahan pil seberat 4,2 gram.

”Ekstasi tersebut sengaja disembunyikan tersangka dalam pakaian dalamnya agar lolos dari pemeriksaan. Namun aksi itu berhasil digagalkan berkat kejelian petugas bandara,” ujar AKP Bagus Faria, Selasa (6/5).

Oleh petugas Bea dan Cukai, TSL beserta barang bukti langsung diserahkan ke tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut pengakuannya, TSL mengaku diperintah oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa narkoba dari Malaysia ke Indonesia. 

“Ia dijanjikan bayaran sebesar 3.000 Ringgit Malaysia,” kata Bagus.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB?

21 Mei 2025 - 22:06 WIB

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf