Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa Bidang Datun Kejari Kampar Perluas Pendampingan Hukum, Gandeng BPN Kejari Kampar Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI

Berita

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

badge-check


					Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Perbesar

Pekanbaru – Wanita paruh baya inisial TSL (62), asal Malaysia tertangkap membawa ratusan butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam bra dan celana pendeknya. Upaya nekat ini terungkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Tersangka diamankan petugas Bea dan Cukai saat melewati pemeriksaan di area Passenger Security Check Point sekitar pukul 12.00 WIB, pada Kamis (24/4) kemarin.

banner 468x60

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, menjelaskan dari hasil penggeledahan badan dan barang bawaan, ditemukan delapan paket narkotika jenis ekstasi dengan total 694 butir seberat 260,2 gram, serta satu paket berisi pecahan pil seberat 4,2 gram.

”Ekstasi tersebut sengaja disembunyikan tersangka dalam pakaian dalamnya agar lolos dari pemeriksaan. Namun aksi itu berhasil digagalkan berkat kejelian petugas bandara,” ujar AKP Bagus Faria, Selasa (6/5).

Oleh petugas Bea dan Cukai, TSL beserta barang bukti langsung diserahkan ke tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut pengakuannya, TSL mengaku diperintah oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa narkoba dari Malaysia ke Indonesia. 

“Ia dijanjikan bayaran sebesar 3.000 Ringgit Malaysia,” kata Bagus.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti dari 143 Perkara

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

Trending di Hukrim